KLIKJATIM.Com | Gresik — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2022 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Gresik, dalam forum rapat paripurna, Kamis (30/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Yani mengklaim sepanjang 2022 pemerintahannya bersama Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berhasil menuntaskan 5 misi kerja dengan capaian memuaskan.
Dismpaikan, misi pertama, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta mewujudkan kepemimpinan yang Inovatif dan Kolaboratif, Pemkab Gresik berhasil memperoleh predikat B dengan capaian 92,37 persen.
"Hal itu didasari oleh dua indikator kinerja sasaran pembangunan. Yakni indikator kinerja sasaran Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Inovasi Daerah, keduanya memiliki nilai sangat tinggi," beber Yani.
Sedangkan misi yang kedua, yaitu membangun infrastruktur berdaya saing yang bermuara pada semangat memakmurkan desa dan menata kota.
Dijelaskan, berdasarkan publikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), nilai indeks daya saing daerah Kabupaten Gresik memperoleh nilai 3,42 dan menduduki peringkat 4 tertinggi di Provinsi Jawa Timur.
"Target indeks daya saing daerah sebesar 4 sehingga memiliki capaian 85,50 persen dengan kategori tinggi," sambung Yani.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 62 Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Gresik
Pada misi ketiga, Pemkab Gresik mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi yang seimbang. Mulai dari antar sektor dan antar wilayah. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi di Kota Pudak tahun 2022 pun melejit ke angka 7,38 persen.
"Di atas angka Jawa Timur dan angka Nasional. Dengan kategori sangat tinggi," tandasnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga menyampaikan capaian misi keempat. Yang berkaitan dengan membangun insan Gresik unggul yang cerdas, mandiri, sehat dan berakhlakul karimah.
"IPM Kabupaten Gresik memperoleh nilai 77,16 dan juga berata di atas angka Jawa Timur dan Nasional, dengan target 78,31. Sehingga capaiannya 98,53 persen dengan kategori sangat tinggi," jelentrehnya.
Demikian halnya pada misi kelima, yang memfokuskan pada meningkatkan kesejahteraan sosial. Pihaknya pun berupaya menciptakan lapangan kerja dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat Gresik. Perlahan, tingkat kemiskinan Kabupaten Gresik tahun 2022 berada pada angka 11,06 persen.
"Dan ini merupakan presentase kemiskinan terendah selama 10 tahun terakhir," bebernya.
Penyampaian LKPj tersebut mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Sesuai mekanisme, DPRD Gresik akan menindaklanjuti laporan sesuai bidang di masing-masing komisi.
"Untuk memastikan laporan sesuai realitas di lapangan. Nanti akan segera kami jadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah," terang Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir.
Perlu diketahui, penilaian capaian kinerja LKPJ sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar