KLIKJATIM.Com | Jombang – Sejumlah jenis narkotika hasil sitaan yang menjadi barang bukti puluhan perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Rabu 23 Oktober 2024.
Total nilai narkotika ini mencapai jumlah yang cukup fantastis hingga miliaran rupiah, dari 45 perkara yang ditangani Kejari Jombang dengan status ingkrah atau sudah mempunyai putusan hukum tetap dari pengadilan negeri.
Kepala Kejari Jombang, Nul Albar mengungkapkan jika pemusnahan barang bukti ini merupakan sitaan dari kasus pidana narkotika sejak bulan Juni-Oktober 2024.
“Dalam kegiatan ini, setidaknya terdapat 45 perkara yang barang buktinya dihancurkan. Pemusnahan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang pidana,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman kantor Kejari setempat dengan dihadiri sejumlah pihak yakni kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh agama setempat.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah hal yang harus diimplementasikan ketika sebuah kasus telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Dalam kurun waktu sekitar 5 bulan ini, total narkotikan yang dimusnahkan dapat dirinci yakni 137.484 gram narkotika dari 24 perkara, serta 1.070.871 butir pil dobel L dari 20 perkara.
“Ada 120.000 butir pil Yarindu, 28.116 butir pil Charnopen, dan 310,22 gram ganja kering dari satu perkara,” rincinya.
Baca juga: Tim Gabungan Kejagung Tangkap Pengacara dan Hakim Terkait Perkara Ronald Tanur di Surabaya
Kajari Nul Albar juga mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya pencegahan, agar oknum-oknum tertentu tidak menyalahgunakan barang sitaan ini.
“Tindakan ini sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan pemusnahan ini, diharapkan barang bukti tidak lagi berada dalam jangkauan pihak-pihak yang berniat buruk,” terangnya.
Dengan pemusnahan narkotika di kota santri ini, juga sekaligus menunjukkan komitmen Kejari Jombang untuk turut memberantas narkotika dan memerangi hal yang dapat merusak generasi bangsa.
“Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba. Semua elemen masyarakat diharapkan turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba agar generasi mendatang bisa hidup lebih baik,” pungkasnya. (qom)