Laporan Online di Gresik Bakal Ternotifikasi ke Bupati dan Ketua DPRD

klikjatim.com
Dinas Kominfo Gresik berupaya laporan dan keluhan warga langsung diketahui Bupati dan DPRD.

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik terus memperbaiki layanan pengaduan masyarakat. Salah satunya, mengupayakan agar setiap pengaduan bisa ternotifikasi ke bupati dan dewan. Sehingga, proses penanganan pengaduan bisa dilakukan pemantauan secara langsung.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya akan membahas bersama tim terkait hal tersebut. “Kami upayakan seperti itu. Jadi semua pengaduan bisa terpantau pak bupati maupun bapak-bapak dewan,” ungkapnya, Sabtu (27/3/2021). 

Namun, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, layanan pengaduan akan menjadi satu di aplikasi lapor.go.id milik sekretariat presiden. Pemerintah daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuat sendiri-sendiri. “Kami masih koordinasi dengan pusat agar lapor.go.id bisa masuk di Gresikpedia,” ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Menurut dia, dengan dijadikan satu aplikasi pengaduan bisa mempermudah masyarakat. Cukup download aplikasi Gresikpedia sudah bisa melakukan pengaduan untuk semua persoalan. “Tidak hanya masalah yang menjadi wewenang daerah. Untuk provinsi maupun pusat juga bisa,” terangnya.

Baca juga: Terima Kunjungan Kaskogartap III/Surabaya, Bupati Yes Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan dan Potensi Agro-Maritim

Ditambahkan, untuk saat ini aplikasi Gresikpedia masih terus dilakukan penataan. Agar bisa menjadi one single portal, sesuai dengan keinginan bupati. “Pak bupati berkeinginan agar cukup satu aplikasi melayani semua kebutuhan. Lebih efisien dan efektif,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru