KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik kembali menyoroti rendahnya capaian pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra, menilai target pendapatan parkir dalam APBD hampir selalu meleset. Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola parkir TJU.
“Mulai dari sumber daya manusia (SDM) juru parkir, hingga pola hubungan kerja antara Dishub dan para jukir harus dievaluasi total,” ujar Tirta.
Ia mencontohkan, masih banyak jukir di lapangan yang tidak memberikan karcis resmi kepada pengguna parkir. Menurutnya, hal ini melanggar SOP dan berpotensi menimbulkan kebocoran setoran retribusi. Selain itu, banyak titik parkir potensial yang belum tersentuh pungutan resmi.
Untuk menutup celah tersebut, Tirta mengusulkan perubahan mekanisme setoran dari sistem lama menjadi sistem bruto. Dengan sistem ini, seluruh pendapatan parkir disetorkan langsung ke Dishub, sementara jukir dan koordinator tidak lagi mengelola titik parkir secara mandiri.
Baca juga: Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Masih Jauh dari Target“Jukir dan koordinator harus memiliki hubungan kerja yang jelas dengan Dishub. Mereka bisa digaji sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) atau melalui sistem outsourcing. Dengan begitu, penghasilan jukir di titik ramai maupun sepi akan lebih adil, dan jumlah petugas bisa disesuaikan kebutuhan,” jelasnya.
Tirta juga mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul wacana pembentukan badan khusus, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola parkir. Namun, rencana itu hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Gagasan BUMD parkir sebenarnya bagus, karena tidak hanya bisa mengelola parkir TJU, tapi juga tempat parkir swasta maupun fasilitas layanan publik. Intinya, harus ada evaluasi total agar pendapatan dari retribusi parkir benar-benar maksimal dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta layanan masyarakat,” tandasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar