KLIKJATIM.Com | Gresik – Usai polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Pulau Bawean Kabupaten Gresik beberapa hari lalu, kini giliran Satpol-PP Gresik menggagalkan masuknya miras jenis arak Bali ke Pulau Bawean.
Kepala Satpol PP Pemkab Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, arak Bali tersebut dikirim melalui ekspedisi. Saat tiba di Dermaga Pulau Bawean pada Kamis 14 November 2024, miras tersebut disita petugas Satpol PP.
“Kami dapat informasi dari masyarakat, ada pengiriman miras yang masuk melalui pelabuhan Bawean, dari situ kami ke lokasi kantor ekspedisi yang berada di area pelabuhan Bawean,” tutur Sinaga.
Dari lokasi, petugas Satpol PP mendapati total 7 kardus miras jenis arak Bali. Kemudian Satpol PP melayangkan surat panggilan kepada penerima barang agar hadir di kantor kecamatan Sangkapura.
“Penerimanya kami periksa dan berikan terguran keras,” sambung Sinaga.
Sinaga pun menghimbau kepada semua elemen untuk bersama-sama membasmi atau memerangi dan juga mencegah miras, prostitusi dan peredaran narkoba di Kabupaten Gresik khususnya di Pulau Bawean.
“Mari kita jaga marwah Kabupaten Gresik yang terkenal dengan semboyan “Berhias Iman” bersih dari peredaran miras dan prostitusi,” tutur Sinaga.
Sementara itu, MWC NU Sangkapura pun mengapresiasi Satpol-PP yang serius memerangi keberadaan barang yang dilarang, seperti miras.
“Kami jajaran pengurus MWC NU Sangkapura menyampaikan apresiasi kepada Satpol-PP Gresik, yang telah serius menegakkan Perda larangan miras,” tutur H. Abdurrahman, Ketua Tanfidziah MWC NU Sangkapura. (qom)