klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sosialisasi Strategi Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH : Kedepankan Prinsip Syariah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Moh. Akhyar Adnan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Moh. Akhyar Adnan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi dengan tema "Setrategi Pengelolaan dan Pengawasan" di Hotel Royal Senyiur Jalan Putuk Truno Nomor 208 Prigen-Pasuruan, Jumat (1/4/2022) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan literasi bagi masyarakat dalam pengelolaan keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Moh. Akhyar Adnan mengatakan, prinsip yang wajib dikedepankan oleh BPKH sebagai badan pengelola keuangan haji adalah prinsip syariah, kehati-hatian, transparan, nirlaba dan akuntabel.

Lebih lanjut terkait biaya haji yang dibebankan kepada Jemaah, atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan yang diperlukan hingga kini memang belum resmi ditetapkan. “DPR dan Pemerintah sedang melakukan kajian,” imbuhnya. 

Selanjutnya, dia juga menambahkan bahwa umrah yang sudah kembali beroperasi menjadi sebuah sinyal baik, atas terselenggaranya ibadah haji tahun 2022. Pasalnya calon jemaah haji (CJH) di seluruh dunia menunggu semua ini, setelah tertunda selama 2 tahun.

Informasi yang dihimpun terkait saldo dana haji pada 2021 meningkat 10 persen lebih dibandingkan tahun lalu. (nul)

Editor :