KLIKJATIM.Com | Jakarta – PC Ketapang II Ltd., anak perusahaan Petronas, telah menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang yang terletak di Laut Jawa, Selasa 14 Mei 2024.
Penandatanganan ini menindaklanjuti persetujuan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 21 Desember 2023, yang secara efektif memperpanjang kontrak hingga tahun 2048.
Berdasarkan ketentuan dari perpanjangan Kontrak Bagi Hasil tersebut, Petronas akan terus memegang 77,6 persen partisipasi interes sebagai operator, bermitra dengan PT. Saka Ketapang Perdana dan PT. Petrogas Jatim Sampang Energi.
Penandatanganan ini secara resmi berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) yang ke-48 yang bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, pada tanggal 14 Mei 2024. Mewakili Petronas dalam acara penandatanganan ini adalah Yuzaini Md Yusof, Presiden Direktur Petronas Indonesia, sementara Pemerintah Indonesia diwakili oleh Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh President and Group CEO Petronas, Tan Sri Tengku Muhammad Taufik, dan Executive Vice President & CEO Upstream, Petronas, Datuk Adif Zulkifli. Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, juga turut hadir sebagai saksi.
Baca juga: Petronas Resmi Ikat Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bobara Indonesia Timur
Yuzaini Md Yusof mengatakan, Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil selama 20 tahun ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Namun juga memperkuat portofolio bisnis kami di Jawa Timur, di mana kami juga mengoperasikan dua Wilayah Kerja lainnya,” ucap dia.
Menurut Yuzaini, dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan kontrak ini telah memberikan kepercayaan diri yang lebih besar kepada Petronas, sehingga dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mendukung industri energi di Indonesia.