Penertiban Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh

Reporter : Satria Nugraha - klikjatim.com

Kericuhan saat penertiban pedagang Pasar Larangan Sidoarjo (Satria/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Penertiban pedagang Pasar Larangan oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo ricuh. Pedagang yang belasan tahun menempati area parkir sisi Timur pasar menolak relokasi untuk pindah ke sisi Barat dan terlibat adu dorong dengan petugas.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan menjelaskan, penertiban ini sudah kesekian kalinya.

“Beberapa kali kami telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar pindah ke sisi barat pasar. Mebagian pedagang telah menyanggupinya namun ternyata masih banyak pedagang lain yang enggan pindah ke barat,” kata Yani, Senin (31/7/2022).

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP mengerahkan ratusan personel dengan dibantu Polisi dan TNI. Dalam gesekan penertiban kali ini, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga provokator. Dua orang juga terlihat berdarah. Semua lapak pedagang di sisi Timur kemudian dirobohkan dan diangkut ke truk dan dibersihkan.

“Kami hanya bertugas untuk menertibkan, kawasan ini selanjutnya akan ditata oleh instansi yang berwenang yaitu Disperindag. Selama proses penataan ini kami akan berjaga 24 jam agar pedagang tidak kembali lagi berjualan di tempat yag sama,” imbuh Yani.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB ini mengakibatkan kemacetan. Polisi kemudian melakukan rekayasa lalu-lintas di dua jalur.

Arus dari Selatan dari Jalan Raya Candi yang biasanya melewati Pasar Larangan diluruSkan menuju Jalan Majapahit, sedangkan arus dari Tenggulunan kea rah Timur ditutup.

Menurut rencana, lokasi yang sebelumnya dipakai pegagang ini akan dibangun taman oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo. Saat ini satu unit ekskavator dikerahkan untuk membersihkan lokasi. (qom)