KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelaku penguras ATM milik salah satu Bank BUMN yang yang berlokasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Gresik hingga kini masih gelap.
Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa empat orang untuk dimintai keterangan. Empat orang tersebut berasal dari pihak vendor dan bank pelapor.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika menyampaikan, setidaknya ada uang Rp66 juta yang dikuras pelaku dari ATM tersebut.
"Sementara belum ada petunjuk lebih lanjut," ujar dia di Mapolres Gresik, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol Rp20 Juta Sepasang Kekasih Bobol Mesin ATMSementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, pihaknya memastikan melanjutkan pengusutan kasus tersebut, pasalnya hal itu sudah masuk ranah pencurian.
Aldhino menampik bahwa pelapor akan mencabut laporannya. Pasalnya dari informasi yang dihimpun Klikjatim, pelapor berencana mencabut laporan terkait pembobolan ATM tersebut.
"Ya gak bisa, tidak kami bolehkah (mencabut), karena pencurian," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah ATM milik Bank BUMN di Gresik dikuras seseorang yang hingga kini masih misterius pada 25 Agustus lalu. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi memakai laptop yang tersambung dengan mesin ATM melalui kabel. Namun wajah pria tersebut tak terlihat dalam rekaman CCTV. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar