klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Libur Panjang, Risma Minta Hasil Tes Covid-19 Warga yang Datang dari Luar Kota Dicek

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak kepada seluruh warga Kota Pahlawan agar dapat menjaga keamanan dan kondusifitas kota.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak kepada seluruh warga Kota Pahlawan agar dapat menjaga keamanan dan kondusifitas kota.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal antisipasi penyebaran COVID-19 saat cuti bersama atau long weekend pada 26 Oktober 2020. SE tersebut ditujukan kepada RT/RW, pemilik kos, hotel, apartemen, perumahan dan perkantoran.

[irp]

Kabag Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah karena COVID-19 masih ada. Ia mengimbau agar pada cuti bersama kali ini tetap di daerahnya masing - masing.

"Kalau keluar daerah akan besar kemungkinan akan membawa dampak ke Kota Surabaya bisa liburan di rumah sekitaran Surabaya," kata Febri, Selasa (27/10/2020).

Febri juga mengatakan, apabila menghabiskan cuti bersama ini daerah wisata harus menunjukan hasil Swab PCR negatif kepada pihak RT, RW, kos, hotel, apartemen, perumahan ataupun pihak pariwisata. Begitupun sebaliknya, pihak tersebut juga harus meminta hasil Swab terbaru terhadap pendatang.

"Kami berikan informasi kepada warga RT, RW, pengelola apartemen, kos, perkantoran. Untuk menjaga keamanan COVID-19 di Surabaya untuk tetap terkendali," tambahnya.

Sementara bagi warga yang belum bisa menunjukkan hasil swab bisa datang ke Puskesmas dan Labkesda untuk tes Swab. Bagi warga Surabaya tidak dipungut biaya, sedangkan luar kota hanya di Labkesda dengan membayar Rp 125 ribu.

"Ini untuk yang melakukan perjalanan dari luar Kota Surabaya, bukan untuk kepentingan pribadi. Warga Surabaya bisa ke labkesda tapi lebih memudahkan di puskesmas," pungkasnya. (bro)

Editor :