KLIKJATIM.Com | Surabaya—Barang bukti hasil peredaran narkotika selama Juni-Oktober 2020 dimusnahkan Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
[irp]
Jenis narkoba yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu 78.671,15 gram atau 78 kilogram lebih, ekstasi 14.791 butir, serbuk ekstasi 294.69 gram, happy file 17.728 butir, dan pil LL 96.030 butir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan jika pihaknya tak pernah berhenti memerangi peredaran narkotika terutama di Kota Surabaya.
"Never ending war against drug. Kita tidak berhenti perang terhadap narkoba terutama di Surabaya," kata Kombes Pol Johny, Senin (26/10/2020).
Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu juga berpesan kepada penyidik untuk selalu memegang integritas dalam penanganan kasus narkoba. Selain itu, ia juga meminta memperbaiki sistem Otoda, saling bekerja sama dengan semua elemen penegak hukum
"Saya titip pesan ke kawan-kawan penyidik satnarkoba, tanamkan yang namanya integritas karena yang kalian hadapi adalah tindak pidana yang sangat erat. Satu sisi kita ada di pemberantasan, namun jangan lupa aspek pencegahan. Gandeng semua elemen, termasuk komponen masyarakat anti narkoba," tambahnya.
Barang bukti itu dimusnahkan melalui mesin inecerator. Setidaknya ada 194 tersangka yang ditangkap polisi. Mereka merupakan jaringan narkoba asal Malaysia-Madura. (mkr)
Editor : Redaksi