klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Salesnya Nakal, FIF Gresik Minta Polisi Usut Pelaku

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka kredit fiktif FIF Misbakhul Munir (40) warga Jalan Peganden Indah Gang IV RT 14 RW 4 Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Tersangka kredit fiktif FIF Misbakhul Munir (40) warga Jalan Peganden Indah Gang IV RT 14 RW 4 Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Manajemen PT Federal International Finance (FIF) Gresik menilai kasus salesnya yang mengalihkan pembayaran pembelian sepeda motor dari tunai ke kredit jadi kewenangan polisi. Mereka menuding kasus tersebut murni kesalahan salesnya yang sudah dibekuk polisi yakni Misbakhul Munir (40) warga Jalan Peganden Indah Gang IV RT 14 RW 4 Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

[irp]

"Pelaku ini sales freelance yang menawari di beberapa selling di Gresik. Untuk itu kami meminta polisi mengusut tuntas kasus pembobolan kredit nasabah multifinance dengan tersangka Misbakhul Munir," kata Kepala Cabang FIF Gresik, Ira Oktafiana kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Ira Oktafiana berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan tidak hanya berhenti pada satu tersangka saja. Sebab, gara-gara kasus pembobolan ini warga Gresik dan juga perusahaan dirugikan hingga miliaran rupiah. “Pada prinsipnya kami akan mengikuti dan mensupport segala macam bentuk proses dari upaya hukum di Polres Gresik hingga tuntas,” kata Ira.

Dikatakan, investigasi atas kasus Munir diserahkan sepenuhnya ke pihak Polres Gresik. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal,kami tidak menghalangi, bahkan mendukung dan tunduk sepenuhnya pada proses hukum yg ada yg saat ini sedang berjalan.

Terkait kredit yang sebenarnya tidak dilakukan oleh pembeli, Ira Oktafiana memberi opsi penyelesaian kepada konsumen. Menurutnya, jika konsumen yang sudah membeli kendaraan menginginkan penyelesaian atas kredit macet yang sudah tercatat di FIF, pihaknya akan membuka pintu untuk mediasi penyelesaiannya dengan satu persatu.

“Akan tetapi tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku dan masih belum selesai sepenuhnya itu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Gresik berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan kredit multifinance dengan modus motor yang sudah dibayar lunas di daftarkan sebagai akun kredit. Pelaku sebelumnya kabur ke luar kota dan menjadi buron selama 2 bulan. (hen)

Editor :