[irp]
Menurut Samsul proses ranperda sudah berada di meja gubernur. Guna dievaluasi dan kemudian direalisasikan di kabupaten Bangkalan. "Nantinya diharapkan ada efisiensi BUMD," katanya.
Ranperda itu pula menjadi cantolan hukum untuk perombakan direksi. Sebagaiman diketahui saaat ini PD Sumber Daya masih dijabat oleh pelaksana teknis (Plt) bukan Direktur definitif.
Sementara itu, Zainul Alim Kepala Bagain (Kabag) Perekonomian Setkab Bangkalan menuturkan Ranperda tersebut sebagai penyelarasan PP Nomor 54 tahun 2017. Nantikan menjadi pijakan untuk pengisian direksi.
"Pergantian direksi ini tergantung dari kuasa pemilik modal atau pemegang saham tertinggi yang menyertakan modal pada BUMD," jelasnya.
Lanjut Zainul, jika pimpinan atau pemegang saham tertinggi tidak menghendaki pergantian maka tidak ada pergantian direksi. "Sepanjang beliau (Bupati, red) masih menghendaki direksi lama, tidak ada pergantian. Tapi jika beliau menghendaki pergantian, mau tidak mau harus diganti," imbuhnya.
Nantinya juga PD Sumber Daya akan berubah menjadi perseroan terbatas Sumber Daya (Perseroda). Kemudian perusahaam BUMD lainnya akan menjadi perusahaan umum milik daerah (Perumda).
Ditempat terpisah Plt. Direktur BUMD PD. Sumber Daya Drs. Moh. Kamil menjelaskan kondisi perusahaan yang dipimpinya saat ini. Penyertaan modal untuk tahun 2020 hanya sebesar 3 Milliar rupiah.
"Realisasinya, untuk sembako, dan rencana ada pengembangan untuk baju seragam sekolah dan madrasah," ujarnya saat dikonfirmasi oleh tim KLIKJATIM.Com Selasa (06/10/2020).
Lanjut pria berkacamata itu menuturnya jika melihat tahun sebelum-sebelumnya modal penyertaan dari APBD kembali utuh. Namun lantaran covid saat ini untuk tahun 2020 diperkirakan menurun.
Profit pada tahun 2019 sekitar 1 Milliar dari modal sebesar 60 milliar. "Makanya ke untungan itu salah satunya untuk Pendqpatan Asli Daerah (PAD), saya menyetor PAD dari sejak 2013-2020 sebesar 10, 3 Miliar ," imbuhnya.
Menggapi jabatan yang hingga saat ini masih PLT. Moh. Kamil menjelaskan pihaknya masih menunggu masih perubahan Perda.
"Tunggu hasil perda dulu dari gubernur," pungkasnya.(rtn)
Editor : Suryadi Arfa
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…
Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
KLIKJATIM.Com | Bone – Upaya memperkuat produksi tebu nasional terus dipacu oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, kini mengantongi ruang fiskal baru untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…