[irp]
Menurut Samsul proses ranperda sudah berada di meja gubernur. Guna dievaluasi dan kemudian direalisasikan di kabupaten Bangkalan. "Nantinya diharapkan ada efisiensi BUMD," katanya.
Ranperda itu pula menjadi cantolan hukum untuk perombakan direksi. Sebagaiman diketahui saaat ini PD Sumber Daya masih dijabat oleh pelaksana teknis (Plt) bukan Direktur definitif.
Sementara itu, Zainul Alim Kepala Bagain (Kabag) Perekonomian Setkab Bangkalan menuturkan Ranperda tersebut sebagai penyelarasan PP Nomor 54 tahun 2017. Nantikan menjadi pijakan untuk pengisian direksi.
"Pergantian direksi ini tergantung dari kuasa pemilik modal atau pemegang saham tertinggi yang menyertakan modal pada BUMD," jelasnya.
Lanjut Zainul, jika pimpinan atau pemegang saham tertinggi tidak menghendaki pergantian maka tidak ada pergantian direksi. "Sepanjang beliau (Bupati, red) masih menghendaki direksi lama, tidak ada pergantian. Tapi jika beliau menghendaki pergantian, mau tidak mau harus diganti," imbuhnya.
Nantinya juga PD Sumber Daya akan berubah menjadi perseroan terbatas Sumber Daya (Perseroda). Kemudian perusahaam BUMD lainnya akan menjadi perusahaan umum milik daerah (Perumda).
Ditempat terpisah Plt. Direktur BUMD PD. Sumber Daya Drs. Moh. Kamil menjelaskan kondisi perusahaan yang dipimpinya saat ini. Penyertaan modal untuk tahun 2020 hanya sebesar 3 Milliar rupiah.
"Realisasinya, untuk sembako, dan rencana ada pengembangan untuk baju seragam sekolah dan madrasah," ujarnya saat dikonfirmasi oleh tim KLIKJATIM.Com Selasa (06/10/2020).
Lanjut pria berkacamata itu menuturnya jika melihat tahun sebelum-sebelumnya modal penyertaan dari APBD kembali utuh. Namun lantaran covid saat ini untuk tahun 2020 diperkirakan menurun.
Profit pada tahun 2019 sekitar 1 Milliar dari modal sebesar 60 milliar. "Makanya ke untungan itu salah satunya untuk Pendqpatan Asli Daerah (PAD), saya menyetor PAD dari sejak 2013-2020 sebesar 10, 3 Miliar ," imbuhnya.
Menggapi jabatan yang hingga saat ini masih PLT. Moh. Kamil menjelaskan pihaknya masih menunggu masih perubahan Perda.
"Tunggu hasil perda dulu dari gubernur," pungkasnya.(rtn)
Editor : Suryadi Arfa
Wujudkan Green Port Berbasis Riset, Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Kebun Raya Purwodadi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) semakin mempertegas posisinya sebagai pionir pelabuhan ramah lingkungan…
Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas dalam menjaga fondasi sosial…
Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mempertegas komitmen "Zero HALINAR"…
Pemkab Gresik Perkuat Layanan Jemaah Haji, Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah calon haji. Melalui program f…
Kolaborasi KORPRI dan BSI Sosialisasikan Program Pemda Gresik Berhaji
KLIKJATIM.Com | Gresik – Ibadah haji merupakan impian setiap Muslim. Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan niat kuat dan langkah nyata yang dimulai sejak d…
Dunia Usaha Diajak Ambil Peran Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gresik Melalui CSR
KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kegiatan amal, melainkan t…