Polisi awalnya menangkap pelaku Masiadi alias Yadi (52) asal warga Kelurahan Pakelingan Kecamatan Kota Gresik. Dia ditangkap saat transaksi di gang pemukiman termasuk Desa Lumpur, Kecamatan Kota Gresik.
Pelaku kedua yakni Abdul Halim alias Alim (28) warga asal Jalan RE. Martadinata Kelurahan Lumpur Kecamatan Kota Gresik. Ia ditangkap saat transaksi sabu-sabu di Jl Raya Desa Lumpur.
Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito melalui Kanitreskrim Bripka Yudi Stiawan menerangkan keduanya ditangkap di hari yang sama namun di lokasi berbeda pada Selasa (1/9/2020) malam.
"Jadi kami tangkap selang sepuluh menit usai dari menangkap pelaku pertama dan di lokasi TKP berbeda namun masih satu kawasan daerah Desa Lumpur. Keduanya kini kami amankan di polsek" kata Yudi, Sabtu (5/9/2020).
Yudi menjelaskan, untuk pelaku Masiadi awalnya ia mendapatkan informasi dari masyarakat jika yang bersangkutan sering transaksi sabu-sabu.
Bahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 8,81 gram dan 8,55 gram diamankan dari tangan pelaku. Kemudian uang sebesar Rp 1,9 juta serta sebuah handphone.
"Jadi di tempat itu sering digunakan sebagai transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selama empat jam kami lakukan pengintaian, kami tangkap saat pelaku masuk gang untuk transaksi," ungkap dia.
Setelah mengamankan Masiadi, dan dilakukan intograsi, selang 10 menit petugas bergeser dan mengamankan Abdul Halim. Ternyata pelaku kedua merupakan komplotan pengedar yang sering transaksi di wilayah pesisir Kota Gresik.
"Pelaku kedua Abdul Halim yang mencurigakan keluar dari gang, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua poket sabu yang disembunyikan dalam gulungan sarung yang dipakainya," imbuh Yudi.
Dari tangan Halim, Reskrim Polsek Ujungpangkah mengamankan
satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram dan satu buah klip plastik berisi sabu seberat 0,27 gram. Uang tunai sebesar Rp 100.000, satu buah handphone untuk alat komunikasi.
Keduanya dijerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bro)
Editor : Redaksi
Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
KLIKJATIM.Com | Jember – Suasana kemeriahan Karnaval Budaya di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, berubah…
DK3P Jatim Usulkan Edukasi K3 Terintegrasi di SMK, Bekal Siswa Sebelum Terjun ke Industri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai perlu dibangun sejak seseorang masih berada di bangku sekolah. L…
Desa Binaan PLN di Semarang Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Nasional 2026
KLIKJATIM.Com | Semarang – Desa Lerep, Kabupaten Semarang, berhasil meraih penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Terbaik Tingkat Nasional 2026 k…
Ketua DPRD Gresik Dukung RUU Perampasan Aset, Tekankan Perlindungan Hak dan Kepastian Hukum
KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir menyatakan dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) P…
Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Terjerat Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan …
Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia dimintai keterangan terkait du…