KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur terancam menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor wanita di Jalan Raya Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jum'at (20/8/2020) kemarin.
[irp]
Diketahui, ASN itu adalah Budi Waluyo Widiyanto (55), Kasi di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija, Distan Jatim di Jabon. Ia terancam menjadi tersangka usai menabrak Warini Setyawati (33), pengendara motor di desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Akibat peristiwa itu, Warini mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Dari keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Ipda Wihandoko, korban meninggal dalam perawatan di RSUD Prof Dr.Soekandar, Mojosari.
[irp]
Sedangkan Budi terancam menjadi tersangka. Pasalnya, sesuai pengakuan Budi bahwa yang bersangkutan saat mengendarai mobil telah berada di badan jalan atau jalur dari arah berlawanan. "Hasil Olah TKP sementara ini mobil telah memakan jalur lawan dan kecepatan mobil diperkirakan sekitar 40 kilometer per jam," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Distan Jatim Hadi Sulistyo membenarkan adanya kasus yang menimpa bawahannya itu. Hadi mengatakan jika saat ini kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan. Namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya cek ternyata benar Kasi di UPT, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk proses hukum tetap mas, tapi dengan keluarga sudah tidak ada masalah karena ini musibah," terang Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020) pagi. (bro)
Editor : Redaksi