klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemprov Jatim Minta BOS Dioptimalkan, Termasuk Untuk Kuota Internet Siswa dan Guru

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dua siswa SDN Marmoyo belajar daring secara bersama.
Dua siswa SDN Marmoyo belajar daring secara bersama.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempersilahkan pihak sekolah menggunakan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) atau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet bagi guru dan siswa.

[irp]

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, pandemi covid-19 terutama di Jatim, memaksa proses pembelajaran harus dilakukan secara online atau dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini tentunya tidak mudah dilakukan, apalagi dengan segala keterbatasan yang ada.

Karena itu, pihaknya mengizinkan sekolah-sekolah di Jatim menggunakan dana bantuan operasional tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas saat pembelajaran jarak jauh, misalnya pembelian kuota internet.

"Kebijakan pemerintah terhadap penggunaan dana BOS/BPOPP, diperbolehkan untuk membantu pulsa kepada para guru dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Wahid kepada klikjatim.com, Selasa (11/8/2020) malam.

[irp]

Lebih lanjut, kata dia, penggunaan dana BOS/BPOPP untuk pembelian kuota internet itu bisa diterapkan di semua tingkatan sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga atas. "Dana ini boleh untuk membantu kuota internet guru dan siswa di semua tingkat sekolah," lanjutnya.

Kendati demikian, dirinya berpesan agar dana tersebut digunakan secara optimal. Artinya, dana itu benar-benar digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Penggunaan dana BOS/BPOPP dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, diantaranya membantu pulsa untuk guru, dan pulsa untuk siswa yg berasal dari keluarga kurang mampu," pungkasnya. (bro)

Editor :