klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pesta Sabu di Tengah Sawah, Dua Warga Lamongan Diringkus Polisi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pesta sabu
Ilustrasi pesta sabu

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Para pecandu narkoba di Lamongan mungkin beranggpan polisi tidak bakal membekuk mereka saat berpesta di tengah sawah dan jauh dari keramaian. Namun kenyataanya, dua warga Lamongan ini justri diciduk anggota Satreskoba Polres Lamongan saat mneikmati narkoba jenis sabu hijau.

[irp]

Ketiga pemakai sabu jenis ini jelas kalang kabut saat polisi tiba-tiba nongol di gubuk tempat mereka menikmati narkoba. Alhasil kini para pelaku masing-masing Andik (40) dan Waras (30), keduanya Warga Desa Keputran, Kecamatan Deket. Sebenarnya ada satu pelaku lagi yang ikut pesta, namun berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek mereka.

Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Husein menjelaskan, anggotanya sudah tiga kali mengamankan tersangka (Andik) dengan kasus yang berbeda-beda. Di antaranya kasus pencurian dan kekerasan. Kini ditangkap lagi bersama Waras saat pesta sabu berwarna hijau di tengah sawah.

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka saat pesta sabu warna hijau di tengah sawah itu berawal dari keberhasilan Satreskoba menangkap Lukman (33), Warga Desa Sidumulyo, Kecamatan Deket di warung kopi miliknya. Kemudian, polisi melakukan pengembangan penyelidikan, lalu dapat berhasil menangkap Andik dan Waras. T

ersangka mengaku sabu warna hijau yang didapatnya tidak berasal dari Lamongan. "Pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan barang haram itu dari orang yang berasal dari Madura," katanya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu berwarna hijau, satu buah alat isap, dan sebuah ponsel. "Ketiga pelaku saat ini berada di sel tahanan Mapolres Lamongan dan akan diancam minimal hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (hen)

Editor :