KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Belum tuntas penyidikan perkosaan terhadap janda 21 tahun oleh 8 orang, kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, gadis berumur 15 tahun digilir pacar dan kakaknya di Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
[irp]
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun disebutkan, aksi perkosaan ini terjadi sekitar April lalu, namun baru dilaporkan Senin (13/7/2020). Ceritanya korban sebut saja Mawar (15) warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan di mengaku diperkosa 2 orang pelaku. Perkosaan itu tidak terjadi sekaligus, namun seminggu kemudian. Awalnya yang menggauli adalah T (18) pacar korban.
Pengakuan keluarga, T dan Mawar sudah lama pacaran. Kabarnya keduanya juga beberapa kali melakukan hubungan badan di rumah. Kakak T mengetahui adiknya berhubungan badan akhirnya meminta jatah kepada adiknya. Hingga sepekan kemudian, Mawar melayani kakak pacarnya untuk berhubungan intim.
Menurut sumber tersebut, pemerkosaan ini diotaki salah satu pelaku yang ingin lari dari tanggung jawab. Tujuannya, agar apabila korban hamil, ia tidak disalahkan sebagai orang yang menghamili. "Karena mau lari dari tanggung jawab, dia (pelaku lainnya, red) dijebak. Dia (otak pelaku pemerkosaan, red) memanggil temannya yang lain," paparnya.
[irp]
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan adanya kasus perkosaan dengan korban dibawah umur. "Yang pasti belum tahu, dan belum dilaporin, belum nyampek. Mungkin (laporan masih) di SPKT," jelasnya, Senin (13/7).
Kasatreskrim meminta wartawan untuk kroscek dulu ke SPKT. "Belum ada laporan di meja saya," jelasnya.
Sedangkan saat wartawan konfirmasi ke SPKT, Senin (13/7), salah satu petugas mengatakan belum ada laporan pemerkosaan dengan korban berinisial T. "Belum ada laporan atas kasus pemerkosaan tersebut," ucap petugas SPKT Polres Bangkalan. (hen)
Editor : Abdus Syukur