klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gresik Terancam Tak Punya Kantor Uji Kir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto : Kantor uji kir di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. (Koinul M/klikjatim.com)
Foto : Kantor uji kir di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. (Koinul M/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Gresik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terancam tidak mempunyai kantor uji kir. Pasalnya, kantor yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo telah diminta pemiliknya, yaitu Pemprov Jatim.

Permintaan itu menyusul adanya pembangunan kantor baru yang direncanakan mulai tahun 2019 ini. Di sisi lain, Pemkab Gresik masih proses pembangunan kantor uji kir di wilayah Kecamatan Cerme.

[irp]

“Iya, tadi ada rapat dengan Dispenda Jatim terkait sosialisasi rencana pembangunan di kantor uji kir yang selama ini kami tempati,” ujar Kadishub Gresik, Nanang Setiawan, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Dengan adanya rencana pembangunan tersebut, pihaknya menyadari bakal terancam tidak bisa melakukan pelayanan uji kir.

“Ada dua kemungkinan. Jika pembangunan itu masih fokus di bagian depan, mungkin kami tetap bisa melakukan pelayanan di area belakang. Tapi kalau dibongkar total ya bagaimana lagi,” imbuhnya.

[irp]

Untuk menyikapi kondisi ini, Nanang berharap ada toleransi dari Pemprov Jatim. Terlebih permohonan perpanjangan waktu untuk menempati kantor tersebut sudah disampaikan sejak tahun lalu.

“Tadi juga saya sampaikan, bahwa Bupati pernah mengirim surat kepada Pemprov Jatim terkait permohonan perpanjangan waktu tapi belum dijawab. Mungkin hal itu bisa dikoordinasikan lagi, karena sekarang kami masih proses pembangunan untuk kantor baru,” jelasnya. (nul/hen)

Editor :