KLIKJATIM.Com | Gresik — Pelanggaran jam operasional truk di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Gresik kian meresahkan masyarakat. Sejumlah kendaraan berat, terutama truk sumbu tiga seperti trailer, dump truk, dan tronton, masih nekat melintas pada jam larangan, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB.
Pantauan di lapangan menunjukkan, truk-truk besar tersebut kerap melintas di Jalan Veteran Gresik saat jam sibuk, baik pagi maupun sore hari. Kondisi ini menyebabkan kemacetan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Bahkan, sebuah kecelakaan terjadi baru-baru ini di Jalan Veteran. Sebuah dump truk sumbu tiga dilaporkan menabrak tiga mobil yang melintas di jalur tersebut. Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan.
Febriana, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya, mengaku hampir setiap hari berhadapan dengan truk besar saat melintas di Jalan Veteran.
“Katanya dilarang, tapi kok banyak yang melintas. Polisi maupun dishub terkesan membiarkan,” ujarnya.
Menurutnya, situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, khususnya pengendara roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, mengakui bahwa pelanggaran masih sering terjadi. Pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan organisasi angkutan darat (organda) terkait aturan jam operasional.
“Kami akui memang banyak truk yang melanggar jam operasional, masuk ke Jalan Veteran dari arah Surabaya maupun di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dari arah Terminal Bunder serta dari kawasan industri di Kecamatan Kebomas dan Manyar,” jelasnya.
Namun demikian, Khusaini menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada di tangan kepolisian.
“Mereka melanggar, namun kami tidak menindak karena yang punya kewenangan adalah Satuan Lalu Lintas Polres Gresik,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, tidak menampik adanya pelanggaran tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga penindakan.
“Kami sudah beberapa kali berdialog dengan sopir truk, perusahaan, serta asosiasi terkait larangan ini. Memang masih ada yang melanggar, namun anggota di lapangan langsung menghalau atau memutar balik kendaraan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, penindakan juga dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Meski begitu, keterbatasan personel menjadi kendala utama dalam pengawasan.
“Kami berupaya mengamankan jalan protokol, hanya saja personel kami terbatas dan tidak bisa memantau selama 24 jam,” pungkasnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan koordinasi yang lebih optimal antara instansi terkait agar pelanggaran jam operasional truk tidak terus berulang, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Gresik.
Editor : Wahyudi