KLIKJATIM.com | Malang--Polisi akhirnya berhasil mengungkap pemilik buaya yang jatuh di atas rumah warga di Malang. Pemiliknya bernama Putra, 35, yang menempati rumah kontrak tepat di sebelah rumah Junaedi, lokasi buaya di temukan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Putra mengaku mendapatkan buaya jenis muara itu dari temannya di Desa Bunul, Kecamatan Blimbing, Malang, sehari sebelum buaya lepas. Lantaran ditinggal kerja keluar kota, buaya itu di letakkan di lantai dua rumah kontrakkannya.
[irp]
"Saat ditinggal kerja itulah buaya lepas dan merayap di atas genteng milik warga," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi.
Menurut Suko, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan Putra, polisi menemukan sebuah karung yang biasa digunakan untuk tempat binatang. Polisi meyakini, jika Putra sering jual-beli binatang lindung.
"Dugaan kami buaya akan dijual. Sekarang kami berusaha mengembang memburu jaringan Putra yang melakukan jual-beli satwa lindung ini," ungkap kapolsek.
[irp]
Sementara itu, Polhut BKSDA Resort Malang Imam Pujiono mengaku, buaya muara itu sudah dibawa ke lokasi penangkaran (Predator Park) di Kota Batu.
Di sana akan menjadi lokasi sementara buaya tersebut, bersamaan dengan dilakukan pemeriksaan medis. "Kami titipkan ke Predator Park, di sana akan diperiksa, kondisinya bagaimana. Kami berharapa tidak ada masalah terhadap buaya itu," ujar Imam. (mkr/*)
Editor : Redaksi