KLIKJATIM.com Ι Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura tersebut hadir Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Turut hadir pula di ruang sidang beberapa OPD dan anggota DPRD dari beberapa fraksi. RPJMD yang baru di sahkan ini selanjutnya akan di serahkan kepada mendagri untuk di telaah lebih lanjut . "Selanjutnya kita akan bawa ke mendagri untuk mendapat telaah dari mendagri," kata khofifah, Selasa (10/07/2019).
[irp]Khofifah juga mengatakan untuk tahap selanjutnya, terkait realisasi pembangunan tersebut, di saat bersamaan akan bergerak secara paralel persiapkan rencana awal RKPD, rencana awal RENSTRA serta rencana awal Renja OPD sembari menunggu proses telaah dari mendagri. "Berdasarkan pengalaman, biasanya proses telaah ini akan selesai dalam kurun waktu seminggu, untuk tahap selanjutnya terkait penggarapan perencanaan RKPD, RENSTRA dan RENJA ini akan segera di garap agar segera merujuk kepada RPJMD," jelas khofifah. (nk/rtn)
Editor : Redaksi