klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Jember Ringkus 6 Begal dan Penadahnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku pembegalan dan penadah saat dirilis Polres Jember.
Pelaku pembegalan dan penadah saat dirilis Polres Jember.

KLIKJATIM.Com | Jember - Satreskrim Polres Jember meringkus enam orang pelaku pembegalan termasuk penadahnya. Para begal dan penadah ini beroperasi di wilayah hukum Kepolisian Resor Jember ini meresahkan warga karena kerap melakukan aksi kekerasan saat membegal.

Para pelaku yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember adalah AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21) dan, M (35). “Semuanya warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum tertangkap para pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota. Mereka biasa beraksi di Kecamatan Balung, Puger, dan Tempurejo,"  tutur Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, melalui Kasatreskrim AKP Fran Dalanta Kembaren.

Dikatakanm pelaku sudah membegal di kurang lebih 15 tempat kejadian pada Januari-April 2020. Saat diamankan polisi menyita celurit, ponsel, delapan unit sepeda motor sarana dan hasil pembegalan. Modus mereka adalah mendatangi korban dan berpura-pura meminjam korek, menanyakan nama. Setelah korban dikuasai, maka sepeda motor atau hand phone korban dirampas. Jika korban melakukan perlawanan langsung dicelurit.

"Salah satunya berinisial AG, merupakan pelaku begal yang menghilangkan nyawa warga dan membuat korban terluka berat di Kecamatan Puger. Untuk yang di Puger ini, ada empat orang masih dalam Daftar Pencarian Orang,” kata AKP Fran.

Dijelaskan, AG adalah pengangguran, warga Puger, yang berusia 18 tahun. Motifnya hanya ingin menguasai harta korban. Pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan ke lokasi lain. "Kasusnya masih kami kembangkan saat ini," ujar Kasatreskrim Polres Jember. (hen)

Editor :