KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Timur memastikan proses penerimaan peserta didik baru untuk SMAN/SMKN akan dimulai Senin (8/6/2020). Salahsatu jalur yang ditempuh adalah putra putri tenaga kesehatan yang mendapat jatah 1 persen dari seluruh kuota PPDB.
[irp]
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menyebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan kuota khusus 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan mulai dokter, perawat hingga sopir ambulans untuk masuk sekolah negeri.
"Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien COVID-19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan COVID-19," imbuh Khofifah.
Khofifah memaparkan total kuota untuk SMAN/SMKN di Jatim sebanyak 381.752 siswa. Jika ada kuota khusus nakes 1%, total kuota yang disediakan sebanyak 3.817 siswa. Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK negeri di Jawa Timur.
Hitungan ini didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Dari jumlah sakit rujukan COVID-19 di Jatim ada sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.
Selain jalur khusus, PPDB juga menyiapkan sejumlah jalur masuk. Masing-masing Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik hingga Jalur Prestasi lomba baik akademik dan non akademik.
[irp]
Dijelaskan, proses masuk PPDB dimulai dengan dengan pengambilan PIN untuk menunjukkan siswa telah terdaftar secara resmi. Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik, juga terdapat informasi geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih.
"Semua tahapan PPDB tahun 2020 ini dilaksanakan secara online. Sedangkan, untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Dikatakan, jalur masuk zonasi tetap mengikuti tahun lalu, yakni siswa yang terdekat dengan sekolah yang dituju. Kemudian jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rata-rata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada 2019.
Selain itu, ada jalur prestasi lomba yang didasarkan pada sertifikat lomba akademik dan non akademik. Lalu, untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.
Tak hanya itu, pada PPDB juga ada jalur perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung COVID-19. (hen)
Editor : Redaksi