klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkot Kediri Klaim Telah Terapkan New Normal

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. (ist)
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. (ist)

KLIKJATIM.Com | Kediri—Pemkot Kediri mengklaim telah memberlakukan hidup normal baru (new normal life) sejak ada pandemi virus corona atau covid-19. Diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kediri No 16 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan dijadikan sebagai buktinya.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri, Chevy Ning Suyudi membenarkan sebelum pemerintah menggelorakan New Normal Life, Pemkot Kediri telah melakukan program serupa.

[irp]

"Jadi kalau mekanisme seperti new normal life, pemkot telah mengatur dalam Perwali, selain tempat hiburan yang wajib tutup, seluruh toko kebutuhan sehari-hari, warung dan restoran dipersilahkan tetap buka, hanya diperketat dengan protap kesehatan covid-19 dan dibatasi jam serta model pemesanan secara online," terangnya.

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, pemilik usaha telah sejak lama diminya menerapkan physical distancing. Dia meminta para pelaku usaha agar hanya tidak berpikir profit, tapi juga menjaga keamanan masyarakat dari segala macam penyakit.

"Intinya sama-sama menjaga. Jangan berfikirnya profit taking. Tapi kita berfikir bagaimana masyarakat kita bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman. Kalau kita sama-sama menjaga Insyaallah bisa jalan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

[irp]

Sementara Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menjelaskan ke depan agar bisa disinergikan antara kepentingan pelaku usaha dan Pemkot Kediri.

"Kegiatan perekonomian di Kota Kediri ini harus tetap berjalan. Namun demikian kesehatan masyarakat Kota Kediri harus tetap menjadi prioritas kita. Mari sama-sama kompak melaksanakan protokol kesehatan. Saya yakin kalau semuanya kompak untuk melaksanakan protokol kesehatan, masyarakat akan teredukasi dan terbiasa," tandas kapolres. (hen)

Editor :