KLIKJATIM.Com | Gresik – Penguatan peran pondok pesantren dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah dinilai lebih penting daripada sekadar pemberian bantuan finansial. Pesantren perlu dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah semakin optimal.
Hal tersebut disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar Menganti, Dr KH Mulyadi, dalam dialog publik yang digelar Fraksi PKB DPRD Gresik untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026, Rabu (28/10/2026).
Ketua PCNU Gresik itu menilai, pesantren sejak awal berdiri telah berupaya membangun kemandirian. Karena itu, dukungan pemerintah daerah semestinya tidak hanya diwujudkan melalui alokasi anggaran, tetapi juga dengan memberikan ruang bagi pesantren untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
"Kemandirian pesantren sejak dulu. Apa salahnya kalau penguatan peran pesantren, tidak hanya sekadar uang. Terlalu kecil kalau hanya uang. Utamanya pondok pesantren yang sudah besar. Tapi penguatan peran pesantren yang paling penting," ujarnya.
Mulyadi mencontohkan praktik pelibatan pesantren pada era pemerintahan Bupati Gresik almarhum KH Robbach Ma'shum. Saat itu, perwakilan pesantren kerap diminta menyampaikan pandangan dan pertimbangan sebelum pemerintah daerah mengambil kebijakan.
"Saya dulu sering diminta vokal bersuara dari perwakilan pesantren oleh Bupati KH Robbach Ma'shum ketika mewakili rapat di pemerintah daerah," tuturnya.
Menurut Mulyadi, pola komunikasi tersebut perlu diperkuat agar pesantren tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyoroti efektivitas alokasi anggaran pendidikan daerah yang nilainya telah menembus Rp 1 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren dan madrasah diniyah.
Ia menilai, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan akses pendidikan, kualitas tenaga pendidik, perpustakaan, taman baca, pusat pelatihan, serta bahan ajar yang memadai.
Selain itu, pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri di Kabupaten Gresik perlu diperkuat agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Anggaran pendidikan kita sudah lebih dari Rp 1 triliun. Dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun, alokasi untuk pendidikan sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Pertanyaannya, apakah anggaran yang disediakan pemerintah daerah ini sudah memberikan dampak bagi dunia pesantren?" kata Syahrul.
Ia menegaskan, pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui evaluasi bersama untuk memastikan lembaga pendidikan keagamaan memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Syahrul juga meminta penguatan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif agar lebih siap mengakses bantuan hibah, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan kelembagaan.
"LP Ma'arif tolong diperkuat, supaya siap menerima hibah, baik kesiapan mental maupun administratif hingga pertanggung jawabannya," imbuhnya.
Selain persoalan anggaran, Syahrul menyoroti kesenjangan kondisi madrasah diniyah di wilayah utara dan selatan Kabupaten Gresik. Menurutnya, persoalan fasilitas belajar, pemanfaatan gedung sekolah, hingga dukungan pembiayaan perlu mendapat perhatian agar layanan pendidikan keagamaan lebih merata.
Ia juga mengungkapkan upaya kolaborasi untuk membantu pondok pesantren yang kondisi bangunannya memprihatinkan. Pendataan dilakukan dengan mengacu pada informasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami kolaborasi dengan pondok pesantren yang kondisinya mau roboh. Data dari Kemenag. Sudah saya komunikasikan dengan Bupati juga," ujarnya.
Syahrul turut menyinggung perubahan alokasi anggaran yang berkaitan dengan kerja sama pendanaan pesantren bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyebut terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang perlu dijelaskan lebih lanjut, terutama terkait dampaknya terhadap dukungan bagi pesantren.
Karena itu, evaluasi skema kerja sama pendanaan dinilai penting agar bantuan untuk pendidikan pesantren tetap berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Syahrul berharap dialog publik tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi. Hasil pembahasan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan.
Dengan demikian, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Gresik diharapkan benar-benar menjadi landasan untuk memperkuat peran dan kemandirian pesantren.
Dialog publik tersebut juga menghadirkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Gresik Edy Hadisiswoyo, yang juga menjabat Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Haryanto.
Editor : Abdul Aziz Qomar