KLIKJATIM.Com | Surabaya — PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan gula sebanyak 185 ton.
Gula tersebut berasal dari proses pengiriman tiga pabrik gula di Jawa Timur, yakni Pabrik Gula Semboro di Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kediri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jatim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, gula senilai sekitar Rp3 miliar itu diduga dialihkan dari jalur pengiriman yang semestinya ke sejumlah lokasi penampungan di wilayah Bogor dan Sidoarjo.
PT SGN menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman menuju lokasi tujuan. Dengan status kepemilikan tersebut, gula dimaksud bukan lagi merupakan persediaan milik PT SGN.
Oleh karena itu, peristiwa tersebut tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi perusahaan. Kendati demikian, PT SGN memandang serius dugaan penyimpangan dalam proses pengiriman tersebut karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi, merugikan mitra usaha, serta memengaruhi kepercayaan dalam rantai perdagangan gula.
Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, menegaskan bahwa perusahaan mendukung proses penegakan hukum dan berharap penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“PT SGN mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini. Perlu kami tegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN. Meski demikian, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi guna mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan para mitra usaha,” ujar Yunianta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola distribusi merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas dalam rantai pasok industri gula. Upaya tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara perusahaan, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri gula nasional, PT SGN terus mendorong peningkatan pengawasan operasional dan penerapan prosedur pengiriman yang terukur. Langkah ini mencakup penguatan verifikasi identitas pengemudi, pemeriksaan kesesuaian dokumen pengiriman, serta pemantauan perjalanan muatan hingga tiba di lokasi tujuan.
PT SGN juga memandang bahwa pencegahan penyimpangan dalam distribusi membutuhkan sistem pengendalian yang konsisten dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, setiap tahapan pengiriman dapat berlangsung sesuai prosedur, sekaligus meminimalkan risiko yang berpotensi menghambat kelancaran distribusi.
Melalui penguatan tata kelola, pengawasan, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, PT SGN berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem distribusi gula yang aman, tertib, dan akuntabel. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan mitra usaha, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, serta mendukung keberlanjutan industri gula nasional
Editor : Wahyudi