klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Serahkan Santunan Rp550 Juta untuk Ahli Waris Korban Karhutla Bromo

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp550,4 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang gugur saat memadamkan kebakaran hutan.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp550,4 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang gugur saat memadamkan kebakaran hutan.

KLIKJATIM.Com | Probolinggo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai total Rp550.474.608 kepada keluarga tiga orang pekerja yang gugur dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/10/2026).

Ketiga korban—almarhum Suraji, Sefriel Ardiansyah, dan Wisnu Yuda Pratama—merupakan karyawan salah satu hotel di kawasan Gunung Bromo. Mereka mengembuskan napas terakhir saat berjuang membantu penanggulangan dan pemadaman api karhutla yang mengancam area sekitar tempat mereka bekerja.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Irvansyah Utoh Banja, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus penghormatan setinggi-tingginya atas aksi heroik para korban.

"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan penghormatan atas kepedulian ketiga pekerja yang berupaya membantu penanganan karhutla di Gunung Bromo. Musibah ini mengingatkan kita bahwa risiko bekerja dapat terjadi kapan saja, termasuk dalam situasi yang tidak diperkirakan sebelumnya," ujar Utoh saat penyerahan santunan.

Utoh menjelaskan, masing-masing ahli waris dari ketiga almarhum menerima paket santunan JKK yang terdiri atas santunan kematian sebesar Rp143.491.536, santunan berkala Rp12.000.000, serta biaya pemakaman Rp10.000.000.

Khusus untuk keluarga almarhum Suraji, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan tambahan manfaat berupa beasiswa pendidikan untuk anak almarhum dengan nilai mencapai Rp54.000.000.

Ia menegaskan bahwa meskipun nilai santunan tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran sosok yang dicintai, jaminan sosial hadir sebagai jaring pengaman ekonomi agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang kehidupan.

"Tidak ada santunan sebesar apa pun yang mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun, kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga, membantu memenuhi kebutuhan hidup, serta menjaga masa depan dan kelanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan," tuturnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Lin Kasiani, menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pemenuhan hak-hak ahli waris korban. Ia menyebut ketiga almarhum sebagai pahlawan kemanusiaan dan lingkungan.

"Santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja yang menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugas kemanusiaan dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Lin Kasiani.

Tragedi ini, lanjut Lin, menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan, relawan kemanusiaan, serta petugas pemadam karhutla di wilayah Probolinggo. Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja dari berbagai risiko profesi

Editor :