KLIKJATIM.Com | Bondowoso - Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Kalisat-Bondowoso-Panarukan belum dapat segera direalisasikan. Pemerintah pusat bersama Pemkab Jember, Bondowoso, dan Situbondo masih mematangkan kajian teknis serta trase jalur yang akan diaktifkan kembali.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengatakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mendukung reaktivasi jalur tersebut. Namun, kondisi jalur lama peninggalan Belanda perlu dikaji untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan transportasi saat ini.
“Pada intinya kami sepakat dan memahami kebutuhan masyarakat. Namun, perlu dikaji lagi apakah jalur peninggalan Belanda itu masih sesuai untuk pembangunan atau rehabilitasi,” kata Denny usai rapat di Peringgitan Pendopo RBA Ki Ronggo Bondowoso, Senin (21/9/2026).
Menurut Denny, jalur tersebut pada masa lalu lebih banyak digunakan untuk angkutan barang. Sementara reaktivasi kali ini diarahkan untuk melayani angkutan barang sekaligus penumpang. Kondisi jalur, kapasitas, hingga kecepatan operasional pun harus disesuaikan.
Selain itu, aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam kajian. Pemerintah akan memetakan kondisi ruang manfaat jalan (rumija), ruang milik jalan (rumaja), kebutuhan sterilisasi jalur, serta perlintasan sebidang dengan jalan raya.
Denny menegaskan, pemerintah belum dapat menentukan skema pembiayaan maupun waktu pelaksanaan sebelum dokumen perencanaan dan trase diselesaikan.
“Investasinya besar. Kita mantapkan dulu dokumen perencanaannya, kemudian baru berbicara mengenai skema pembiayaan dan lainnya,” ujarnya.
Koordinator Kelompok Penataan Jaringan Direktorat LLAKA, Retno Sari, mengatakan reaktivasi jalur KA harus dirancang untuk kebutuhan jangka panjang. Investasi besar yang diperlukan harus diimbangi dengan manfaat dan keberlanjutan layanan.
“Jangan cuma lima sampai 10 tahun, kalau bisa sampai 50-100 tahun masih bermanfaat. Jadi dalam perencanaannya harus matang,” kata Retno.
Karena jalur melintasi tiga kabupaten, Retno mendorong keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam koordinasi dan perencanaan. Menurutnya, reaktivasi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan jaringan transportasi lintas wilayah.
Sementara itu, Pemkab Bondowoso, Jember, dan Situbondo menyatakan dukungan terhadap rencana reaktivasi. Dukungan daerah mencakup aspek teknis, sosial, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkab Jember melihat reaktivasi jalur tersebut berpotensi memperkuat konektivitas sekaligus mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata. Sedangkan Pemkab Situbondo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur.
Dengan masih berlangsungnya kajian teknis dan pematangan trase, reaktivasi KA Kalisat-Bondowoso-Panarukan kini berada pada tahap penguatan perencanaan. Keputusan terkait pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan akan dibahas setelah kebutuhan teknis jalur ditetapkan.
Editor : Wahyudi