KLIKJATIM.Com | Bondowoso – Rencana menghidupkan kembali jalur kereta api (KA) Kalisat-Bondowoso-Panarukan masih membutuhkan kajian teknis sebelum masuk tahap pembangunan. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan meminta jalur lama peninggalan Belanda dikaji ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan transportasi saat ini.
Hal itu mengemuka dalam rapat antara DJKA dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jember, dan Situbondo di Peringgitan Pendopo RBA Ki Ronggo Kabupaten Bondowoso, Senin (21/9/2026).
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengatakan DJKA memahami kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan kembali jalur kereta api tersebut. Namun, kondisi jalur lama perlu diperiksa sebelum pemerintah menentukan langkah pembangunan atau rehabilitasi.
“Pada intinya kami sepakat, kami memahami kebutuhan masyarakat terkait dengan keberadaan jalur kereta api ini. Namun hal yang perlu diperhatikan, kita perlu mengkaji lagi apakah jalur reaktivasi peninggalan Belanda itu masih pas untuk dilakukan pembangunan ataupun rehabilitasi,” kata Denny.
Menurutnya, fungsi jalur kereta api pada masa lalu perlu menjadi salah satu pertimbangan. Jalur tersebut sebelumnya lebih banyak digunakan untuk angkutan barang dengan kecepatan yang tidak terlalu tinggi.
Sementara dalam rencana reaktivasi, jalur tersebut diharapkan dapat melayani angkutan barang sekaligus penumpang. Karena itu, kapasitas dan kondisi jalur lama harus disesuaikan dengan kebutuhan layanan yang baru.
“Karena kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah itu masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan? Kalau dulu kan itu jalurnya untuk mengangkut barang, sehingga mungkin kecepatannya tidak tinggi. Jadi harus kita lihat dulu kebutuhannya,” jelasnya.
Selain kondisi fisik jalur, aspek keselamatan juga menjadi bagian yang akan dikaji. Di antaranya kondisi ruang manfaat jalan (rumija), ruang milik jalan (rumaja), sterilisasi jalur, hingga keberadaan perlintasan sebidang dengan jalan raya.
Denny mengatakan, pemerintah juga belum dapat menentukan skema pembiayaan reaktivasi sebelum trase dan kebutuhan teknisnya dipastikan.
“Jadi saya tidak bisa menetapkan. Kita mantapkan dulu dokumen perencanaannya, kemudian barulah kita berbicara terkait dengan skema pembiayaan dan lain sebagainya karena kan investasinya besar,” imbuhnya.
Koordinator Kelompok Penataan Jaringan dari Direktorat LLAKA, Retno Sari, menambahkan bahwa reaktivasi jalur KA tersebut membutuhkan perencanaan jangka panjang karena investasi yang diperlukan cukup besar.
“Kereta api ini bukan barang murah, ini investasi besar yang harus kita pikirkan keberlanjutannya. Jangan cuma 5–10 tahun tapi ya kalau bisa sampai 50–100 tahun masih bermanfaat. Jadi dalam perencanaannya harus matang,” ungkap Retno.
Retno mengatakan waktu pelaksanaan reaktivasi juga belum dapat ditentukan karena dokumen perencanaan masih harus dimatangkan. Mengingat jalur tersebut melintasi tiga kabupaten, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai penting.
“Jadi selanjutnya, mari kita rapatkan kembali karena tiga kabupaten berbeda dan harus ada Provinsi Jawa Timur yang jadi kepalanya karena yang kami lihat ini jaringan. Ini harus menjadi program terpusat nantinya di provinsi karena sudah melebihi satu kabupaten,” jelasnya.
Setelah kebutuhan dan kondisi jalur teridentifikasi, pemerintah baru dapat membahas pembagian kewenangan sekaligus tahapan pelaksanaannya.
“Kalau sudah kita lihat dan identifikasi, kita tahu kebutuhannya apa barulah mari kita coba siapa berbuat apanya dan kapan mau dilaksanakan,” lanjut Retno.
Dari pemerintah daerah, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan dukungan terhadap rencana reaktivasi jalur Kalisat-Bondowoso-Panarukan. Menurutnya, Pemkab Bondowoso bersama Pemkab Jember dan Pemkab Situbondo siap memberikan dukungan dari sisi politik, teknis, sosial, hingga koordinasi lintas wilayah.
“Kami siap untuk memberikan dukungan, baik itu dukungan politis, teknis, maupun dukungan sosial dan lainnya. Dan sebetulnya ketiga pemerintah daerah ini sudah sama-sama bergerak,” ujar pria yang akrab disapa Ra Hamid tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Nugroho, mengatakan pihaknya juga mendukung rencana pengaktifan kembali jalur KA tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan Pemkab Situbondo adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api.
“Tentunya kami sangat mendukung dan siap memberikan dukungan terhadap rencana reaktivasi kereta api ini,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono. Pemkab Jember menilai reaktivasi jalur tersebut dapat mendukung konektivitas sekaligus pengembangan ekonomi dan wisata di kawasan Jember, Bondowoso, dan Situbondo.
“Intinya kami dari Pemkab Jember mendukung reaktivasi ini untuk pengembangan ekonomi dan wisata yang ada di kabupaten,” ujar Gatot.
Rencana reaktivasi jalur Kalisat-Bondowoso-Panarukan sebelumnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bondowoso. Namun, hasil koordinasi pada 21 September 2026 menunjukkan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap penguatan perencanaan.
Pemerintah masih harus mematangkan trase, mengkaji kondisi jalur dan kebutuhan layanan, menyusun dokumen teknis, serta memetakan pembagian kewenangan. Setelah tahapan tersebut selesai, pembahasan mengenai skema pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan baru dapat dilakukan.
Editor : Abdul Aziz Qomar