KLIKJATIM.Com | Semarang — Pengembangan energi bersih dari sektor geothermal di Jawa Tengah terus diakselerasi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dengan potensi kapasitas pengembangan hingga 55 Megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Langkah strategis transisi energi ini dibahas dalam "Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran" yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Kamis (17/9/2026).
Forum ini menghimpun aspirasi dari jajaran legislatif, pemerintah daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat terkait aspek ketahanan energi, sosial, dan perlindungan lingkungan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis panas bumi sangat krusial mengingat posisinya yang andal sebagai base-load kelistrikan nasional.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Sugeng mengingatkan, potensi panas bumi Indonesia yang menempati peringkat kedua terbesar di dunia (24,7 Gigawatt) harus dikembangkan secara prudent karena sering kali bersinggungan dengan wilayah konservasi, budaya, dan sosial.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menambahkan bahwa target bauran panas bumi nasional ditargetkan mencapai 4,1 GW pada 2030 dan meningkat hingga 7,5 GW pada 2034 guna mendukung pencapaian Net Zero Emission 2060. Untuk WKP Ungaran, PLN diberi mandat resmi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2026.
Executive Vice President Panas Bumi PLN, John Rembet, meluruskan mengenai luas WKP Ungaran yang mencakup areal sekitar 29.800 hektare. Menurutnya, luasan tersebut merupakan batasan wilayah kerja legal dan bukan berarti seluruh tapak tanah akan dimanfaatkan untuk fasilitas fisik.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” papar John.
John menegaskan bahwa saat ini PLN masih berada pada fase studi awal, mencakup feasibility study, pemetaan sosial (social mapping), hingga kajian dampak lingkungan.
Aspek pelestarian kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo dipastikan menjadi perhatian utama dalam penentuan titik eksplorasi, memfungsikan pengalaman keberhasilan berdampingannya PLTP Dieng dengan situs cagar budaya sekitar.
Selain memproduksi listrik bersih, pemanfaatan energi panas bumi juga dirancang untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif masyarakat lokal (direct use).
Dari kacamata akademis, Ahli Geothermal Departemen Fisika FSM Undip, Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa studi ilmiah atas potensi geothermal Gunung Ungaran telah diinisiasi sejak 2002. Berbagai data mengonfirmasi keberadaan sistem panas bumi aktif di kawasan tersebut, namun tetap memerlukan pembuktian eksplorasi teknis dan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan.
Melalui tahapan eksplorasi berbasis riset mendalam, pengoperasian PLTP Gunung Ungaran di masa depan diharapkan tidak hanya memperkuat keandalan pasokan listrik Jawa Tengah, melainkan turut menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan lereng pegunungan secara berkelanjutan.
Editor : Fatih