KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Ratusan pengendara motor yang hendak mengelar balapan liar di jalur Arteri Porong dirazia jajaran Polresta Sidoarjo. Mereka yang terjaring dikumpulkan di Mapolresta Sidoarjo dan diberi pembinaan serta hukuman.
[irp]
Razia yang digelar Sabtu (16/5/2020) sere berhasil mengamankan 100 pembalap liar. Awalnya, Satsabhara Polresta Sidoarjo mengintai dari kejauhan menunggu para pembalap berkumpul.
Tidak sampai 30 menit sudah terkumpul puluhan pengendara sepeda motor. Hingga akhirnya jalur arteri yang menghubungkan Sidoarjo dan Malang serta Pasuruan itu dipenuhi oleh pengendara sepeda motor yang hendak menjadikan jalan sebagai sirkuit.
Pukul 16.30, pembalap liar mulai menggeber balapan dengan jumlah pemotor 10 pengendara. Saat mereka berancang-ancang ngebut, puluhan polisi melakukan penghadangan. Sejumlah pembalap kocar-kacir. Mereka mencari celah berlari.
[irp]
Namun beberapa celah jalan tikus yang biasa digunakan untuk kabur sudah diblokade polisi. Hasilnya seluruh pembalap dan penonton berhasil diamanakan. Kasatsabhara Polresta Sidoarjo AKP Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan sekitar 100 pembalap dan 80 motor diamankan. Mayoritas masih berusia muda. "Mereka berasal dari Sidoarjo. Bahkan ada yang dari luar kota," jelasnya.
Dikatakan, adu balap motor di jalur arteri Porong sering dikeluhkan pengendara lalu lintas lainnya. Sebulan lalu, Polresta menjaring 300 pembalap. Roy mengatakan, adu kencang motor itu dilarang. Pasalnya, jalan umum bukan sirkuit balapan. Terlebih motor yang digunakan tak dilengkapi surat. "Mayoritas motor tak standard," pungkasnya.(hen)
Editor : Wahyudi