KLIKJATIM.Com | Sampang – Seorang pria bernama Ahmad Yulianto (35) mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban diduga ditembak oleh pria berinisial GF (35) setelah terjadi perselisihan yang dipicu tuduhan pencurian sandal dan mesin pompa air.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang diduga menggunakan senjata api pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sampang," ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban bersama istrinya, Fadilah, dipanggil oleh GF ke depan rumahnya. Dalam pertemuan itu, GF menuduh korban mencuri barang miliknya sehingga terjadi cekcok antara kedua pihak.
Menurut AKP Eko, terduga pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke udara. Setelah itu, senjata diarahkan ke bawah dan ditembakkan hingga mengenai tumit kaki kiri korban.
"Terduga pelaku sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara, kemudian menembak ke arah bawah dan mengenai tumit kaki kiri korban," katanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Sampang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluru.
"Satu proyektil peluru telah diamankan sebagai barang bukti. Untuk jenis senjata api yang digunakan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Eko.
Polres Sampang menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian penyidik dan saat ini penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Editor : Ratno