KLIKJATIM.Com | Tuban – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Tuban diisi dengan aksi nyata kepedulian terhadap pekerja. Pemerintah Kabupaten Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Tuban.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ashuri, pekerja dari perusahaan Pentawira Agraha Sakti, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan mencapai Rp168.419.200.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menegaskan bahwa momentum May Day bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, peringatan ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak.
“Program JKK diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja, sekaligus kepastian bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya.
Sementara itu, pihak ahli waris almarhum Ashuri menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diberikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta menjadi bekal untuk melanjutkan kehidupan ke depan.
Peringatan May Day di Tuban kali ini menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan komitmen bersama seluruh pihak.
Editor : Abdul Aziz Qomar