klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dunia Usaha Diajak Ambil Peran Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gresik Melalui CSR

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Kantor Bupati Gresik. (Dok/Pemkab Gresik)
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Kantor Bupati Gresik. (Dok/Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kegiatan amal, melainkan tanggung jawab sosial yang wajib dilaksanakan dunia usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

“CSR itu bukan charity, bukan belas kasih. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur oleh undang-undang. Perspektif ini harus disamakan,” tegas Bupati saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Ruang Rapat Argolengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/4/2026).

Bupati Yani menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan hanya mengandalkan pemerintah. Kabupaten Gresik yang memiliki kekuatan industri besar membutuhkan kolaborasi aktif dengan dunia usaha agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

“Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Harus ada dukungan dari industri. Program CSR harus selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Yani mendorong agar pelaksanaan CSR diarahkan pada isu-isu strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanganan sampah, khususnya limbah plastik, serta perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga mengungkap sejumlah persoalan sosial yang masih ditemui di lapangan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak putus sekolah, hingga tantangan yang dihadapi keluarga pekerja migran.

“Masalah sosial ini nyata. Ada korban KDRT, anak yang tidak sekolah, hingga anak-anak pekerja migran yang berisiko tidak memiliki identitas yang jelas. Ini perlu perhatian bersama,” jelasnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan CSR, Bupati Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai maupun transfer ke kas daerah. Kontribusi dunia usaha diarahkan dalam bentuk program nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah programnya. Bisa kolaborasi, berbagi peran, dan pengawasannya dilakukan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dunia usaha terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong pelaksanaan CSR yang responsif gender dan ramah anak.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang membangun komitmen dan sinergi lintas sektor agar upaya perlindungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti 35 peserta ini melibatkan unsur dunia usaha, perangkat daerah, lembaga masyarakat, forum anak, serta mitra terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan dunia usaha tidak hanya terlibat secara simbolik, tetapi mampu mengambil peran aktif dan terukur dalam pelaksanaan CSR SIGAP.

Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tidak ada industri yang bisa tumbuh di daerah yang gagal. Gresik ini kondusif dan masyarakatnya mendukung. Maka industri juga harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor :