KLIKJATIM.Com | Gresik—Aksi kejar-kejaran terjadi antara anggota Polsek Driyorejo, Gresik dengan seorang maling motor. Beruntung pelaku berhasil dibekuk setelah ditembak kakinya.
Maling motor itu Sapto Nugroho (34) warga Perumahan Sumput Asri Blok CT, Kecamatan Driyorejo. Dia ditangkap di Jalan Raya Kedungrukem, Benjeng, Selasa (12/5/2020) siang. Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
[irp]
Polisi telah memeringatkan pelaku agar tidak kabur. Namun, setelah beberapa kali diperingatkan pelaku masih sana nekat kabur, akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan Bram Bagus Ibrahim yang juga warga Perum Sumput Asri blok CT/20 Driyorejo kehilangan motor Honda Beat W 3248 BF saat diparkir di rumahnya sekitar pukul 04.00 pagi, Selasa (12/5/2020). Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Sewaktu masih melakukan penyelidikan. Ada informasi pelaku menggunakan motor yang telah dicuri di daerah Balongpanggang," ujarnya.
[irp]
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti di antaranya 1unit motor Honda Beat W 3248 BF, 1 buah dompet, serta 1 buah handphone.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tegas KOmpol Wavek Arifin. (mkr)
Editor : Redaksi