klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ini Pengakuan Pasangan Pemuda yang Digerebek di Bojonegoro, Ternyata Tak Ada Perbuatan Mesum

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pasangan pemuda yang digerebek Satpol PP di Bojonegoro membantah telah berbuat tak senonoh. Bahkan, salah satu pasangan bakal melangsungkan akad nikah.

Pasangan itu Muchamad Nur Khozin (26) asal Desa Piyak, Kecamatan Kanor dan Dita Andriani (22) warga Desa Babad, Kecamatan Kedungadem. Dia menyesalkan penggerebekan Satpol PP.

[irp]

Nur Khozin membantah telah melakukan perbuatan mesum bersama calon instrinya itu. Bahkan, saat diinterogasi di kantor Satpol PP bersama calon istrinya dia diperbolehkan pulang.

"Diinterogasi tidak sampai 15 menit. Karena tidak terbukti akhirnya disuruh pulang," ujarnya.

Ia menambahkan, saat penggrebekan Satpol PP pun tidak ada bukti yang mengarah kepada tuduhan, sehingga dirinya siap disalahkan dan dikenakan undang undang yang berlaku, apabila melakukan perbuatan yang dilarang agama maupun pemerintah.

"Mohon untuk tidak menuduh kami dengan tuduhan yang tidak manusiawi, apalagi penggrebekan kepada saya dan calon istri saya ini viral di media sosial dan jahat sekali keterangan keterangan yang menuduh kami," katanya.

[irp]

Ditambahkan Dita Andriani, dirinya sangat menyayangkan tuduhan yang telah tersebar hingga menganggu aktifitasnya dalam tiga hari ini belakangan ini. Terbukti saat dirinya bersama calon suaminya diintrogasi di ruangan Satpol PP, berlangsung hanya kurang dari 15 menit dan kemudian disuruh pulang.

"Berarti kami tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan di dalam rumah kos," katanya.

Dita menjelaskan, saat meminjam laptop milik calon suaminya untuk tugas kampus. Sebenarnya pintu kamar kos terbuka. Namun, saat itu Dita sedang ke kamar mandi sehingga pintu kos untuk sementara tetap ditutup. Sementara Nur Khozin berada dibalik pintu.

"Saat itu datang Satpol PP melakukan penggerebekan, akhirnya kami dibawa ke Kantor Satpol PP," ujarnya.

[irp]

Kedua orang tua dari pasangan pemuda ini juga membantah anaknya melakukan perbuatan asusila.Rihawono (50) orang tua perempuan mengatakan, putri dan calon suaminya itu sudah daftar di KUA dan mau nikah. Akan tetapi saat ini masih terkendala adanya wabah corona.

"Jadi saya yakin putri saya dan calon suaminya tidak bermesraan dan terbukti dalam penggrebekan tidak ada bukti satupun apabila putri saya dituduh bermesraan," katanya.

Keluarga dari pihak Pris, Imam Rasidi menambahkan, keluarganya telah meminta penjelasan kepada keponakannya dan menyatakan tidak sekalipun bermesraan dan berani dibuktikan dengan diperiksa kesehatan luar ke dokter di rumah sakit.

"Mohon maaf, keluarga saya diajarkan untuk memenuhi perintah agama dan aturan pemerintah. Sehingga tuduhan bermesraan atau perbuatan mesum atau kumpul kebo tidak benar," tegasnya. (mkr)

Editor :