klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gubernur Khofifah Paparkan Creative Financing sebagai Inovasi Kemandirian Fiskal dalam Sarasehan Nasional MPR RI

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan konsep creative financing atau pembiayaan kreatif sebagai langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan konsep creative financing atau pembiayaan kreatif sebagai langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

RADAR GRESIK - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan konsep creative financing atau pembiayaan kreatif sebagai langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Hal ini dinilai krusial di tengah tantangan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) serta keterbatasan kapasitas APBD yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menjadi pembicara kunci dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang diselenggarakan oleh MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2).

Dalam kesempatan itu, Khofifah menekankan bahwa meskipun kemandirian fiskal Jawa Timur saat ini tergolong kuat dengan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 58,92 persen, inovasi tetap diperlukan guna menjaga keberlanjutan pembangunan.

Langkah ini menjadi semakin mendesak mengingat adanya penyesuaian dana TKD ke Jawa Timur yang mencapai Rp2,8 triliun. Khofifah berpendapat bahwa skema pembiayaan baru dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi daerah.

"Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD," ujar Khofifah.

Dalam mengelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan tiga prinsip utama, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance. Prinsip Collecting More difokuskan pada optimalisasi aset dan digitalisasi pendapatan, sementara Spending Better memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif untuk belanja produktif.

Adapun prinsip Creative Finance diterjemahkan melalui praktik konkret seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah, hingga optimalisasi CSR.

"Seluruh skema pembiayaan ini kami tempatkan dalam satu kerangka besar, menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, memastikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengejar output, serta menjadikan birokrasi sebagai instrumen pelayanan publik yang adaptif, berkelanjutan, dan berdampak," tegasnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga tengah mengembangkan skema green finance melalui penerbitan surat utang berwawasan lingkungan (green bond) untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim. Instrumen lain yang turut didorong adalah obligasi dan sukuk daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Obligasi daerah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur produktif, mulai dari pembangunan pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah," jelas Khofifah.

Ia menyebutkan bahwa Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Kediri merupakan daerah yang secara fiskal memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah. Namun, Khofifah mengingatkan bahwa proses asesmen oleh tim ahli tetap harus dilakukan agar pembangunan berbasis pada revenue center, bukan sekadar cost center.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa obligasi daerah adalah solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah yang tidak lagi bisa hanya mengandalkan pendekatan konvensional.

"Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur tadi, sebetulnya obligasi daerah ini adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan di daerah," kata Mekeng.

Mekeng juga mendorong daerah-daerah lain untuk berani mengambil langkah serupa dengan perencanaan yang matang.

"Jadi kami menilai ini adalah momentum bagi daerah-daerah untuk berani melangkah. Dengan perencanaan yang matang dan mitigasi risiko yang baik, obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan," tambahnya.

Editor :