KLIKJATIM.Com | Jember – Beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial mendadak menjadi sorotan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan sosok pria yang diduga merupakan Kepala Desa (Kades) Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, tengah berada di arena judi sabung ayam.
Video yang diunggah oleh akun media sosial @pakjitu di platform Facebook dan Instagram tersebut merekam sosok yang diidentifikasi sebagai Mulyono, Kades Sumberpinang. Dalam video itu, ia tampak berada di arena sabung ayam sembari memegang sejumlah uang tunai yang diduga kuat digunakan sebagai bahan taruhan.
Tak hanya satu tempat, rekaman tersebut juga menampilkan pria tersebut berada di beberapa lokasi berbeda dengan mengenakan pakaian yang berganti-ganti, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut dilakukan pada waktu yang berlainan.
Sontak, unggahan tersebut menuai gelombang kritik dan respons tajam dari kalangan warganet maupun masyarakat lokal. Selain menyayangkan dugaan keterlibatan seorang pejabat desa dalam praktik perjudian, publik juga mempertanyakan kepastian waktu dan lokasi pasti pengambilan video tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai rekaman yang meresahkan warga tersebut, Kades Mulyono tak menampik keberadaan dirinya di arena sabung ayam. Kendati demikian, ia berdalih bahwa kegiatan itu dilakukan di luar jam tugas resminya sebagai kepala desa.
"Kalau itu kan di luar pekerjaan. Di luar pekerjaan saya. Masa saya harus di kantor semua?" cetusnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai intensitas kegiatannya bermain sabung ayam, Mulyono memberikan tanggapan singkat. "Siapa? Kadang-kadang. Cari hiburan daripada enek (bosan)," ucapnya.
Menanggapi fenomena yang terlanjur viral di jagat maya tersebut, jajaran Polres Jember menyatakan telah menerima laporan dan informasi terkait.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah bergerak menghimpun data serta memverifikasi fakta-fakta di lapangan.
"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana perjudian, maupun lokasi dimana kegiatan tersebut diselenggarakan," terang Ipda Andry pada Rabu (22/7/2026).
Hingga kini, proses pendalaman dan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jember masih terus berlangsung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak memicu spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi di tengah publik.
Editor : Fatih