klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puluhan Penerima MBG di Jember Diduga Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember yang juga anggota Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman saat sidak SPPG. (Hatta/Klikjatim.com)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember yang juga anggota Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman saat sidak SPPG. (Hatta/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | JEMBER – Puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, diduga mengalami keracunan makanan.

Menyusul kejadian tersebut, Satgas MBG Jember menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember yang juga anggota Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan sedikitnya 27 orang dilaporkan mengalami gejala seperti muntah, diare, mual, hingga demam setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi SPPG Karangsono.

Penerima manfaat yang terdampak terdiri atas balita, siswa PAUD, TK, MI, hingga beberapa orang tua murid yang mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang anak mereka.

"Sakutnya muntaber, muntah dan diare. Itu sementara. Penyebab pastinya masih ditelusuri oleh tim kesehatan," kata Helmi usai inspeksi di SPPG Karangsono, Kamis (16/7/2026).

Kasus tersebut bermula setelah makanan MBG dibagikan pada Selasa (14/7/2026). Keesokan harinya, sejumlah sekolah melaporkan adanya siswa yang tidak masuk karena mengalami gangguan kesehatan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara SPPG, KPPG Jember, Muspika Bangsalsari, Dinas Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 12 pasien menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, sedangkan 15 lainnya dirawat di puskesmas, rumah sakit, dan klinik berbeda. Sebagian besar pasien kini dilaporkan dalam kondisi stabil, meski masih ada yang mengeluhkan mual.

Dalam inspeksi yang melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta Forkopimcam Bangsalsari, Satgas MBG menemukan sejumlah dugaan pelanggaran SOP.

Salah satunya terkait batas waktu konsumsi makanan. Sesuai ketentuan, makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, tim menemukan makanan dibawa pulang dan dikonsumsi beberapa jam kemudian setelah dihangatkan kembali.

"Jarak waktu antara penyajian hingga makanan dikonsumsi tidak boleh lebih dari empat jam. Pada kasus ini, jedanya melebihi ketentuan karena makanan dibawa pulang lalu dipanaskan kembali," ujar Helmi.

Selain itu, Satgas juga menemukan bahan makanan yang seharusnya disimpan dalam kondisi tertutup justru berada dalam keadaan terbuka sehingga berpotensi memengaruhi higienitas.

Di sisi lain, mekanisme pengawasan konsumsi makanan juga menjadi evaluasi. Makanan MBG seharusnya dikonsumsi langsung di lokasi dan tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Salah seorang warga, Siti Munawaroh (40), mengaku mengalami mual, diare, menggigil, dan demam setelah mengonsumsi menu MBG yang dibawa pulang anaknya.

"Makan jam tujuh pagi, sekitar jam sembilan mulai mual lalu diare. Siang badan menggigil dan panas," tuturnya.

Keluhan serupa juga dialami seorang siswi MI di Bangsalsari. Ibunya, berinisial DW, mengatakan anaknya mengalami sakit perut, diare, dan akhirnya harus menjalani perawatan karena mengalami kekurangan cairan.

Helmi memastikan seluruh biaya pengobatan bagi warga yang diduga terdampak ditanggung pemerintah daerah sesuai arahan Bupati Jember Muhammad Fawait.

"Seluruh biaya pengobatan gratis. Itu merupakan instruksi langsung Bupati," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap proses pengolahan makanan, Satgas juga mengecek aspek sanitasi serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG Karangsono. Berdasarkan hasil evaluasi awal, operasional SPPG diputuskan dihentikan sementara hingga seluruh pemeriksaan selesai dan pengelola melakukan perbaikan menyeluruh terhadap penerapan SOP serta standar higienitas makanan.

Editor :