KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Raihan ini sekaligus memperpanjang catatan impresif Kemnaker yang sukses mengamankan predikat WTP selama empat tahun berturut-turut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan soliditas seluruh jajaran dalam memastikan tata kelola anggaran negara berjalan tertib, efektif, transparan, serta akuntabel.
"Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi perwujudan komitmen seluruh insan Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab," ujar Afriansyah saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III) BPK.
Afriansyah menegaskan, torehan positif ini tidak akan membuat Kemnaker lengah atau berpuas diri. Sebaliknya, manajemen berkomitmen melakukan penguatan sistem pengendalian internal secara lebih ketat, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga membenahi administrasi Barang Milik Negara (BMN) di tiap unit kerja.
"Saya berharap perolehan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tidak kendor dalam menjaga marwah transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Selain pengawasan internal, Akhsanul menggarisbawahi pentingnya sikap kooperatif dan konsistensi instansi pemerintah dalam mengesekusi setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BPK.
"Tindak lanjut yang konsisten atas rekomendasi pemeriksaan adalah bagian krusial dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berkelanjutan," pungkas Akhsanul.
Editor : Fatih