KLIKJATIM.com | Bojonegoro — Banjir yang merendam jalur kereta api di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, masih berdampak hingga ke Kabupaten Bojonegoro. Selama periode Jumat (16/1/2026) hingga Senin (19/1/2026) pukul 12.00 WIB, tercatat sekitar 450 penumpang kereta api di Stasiun Bojonegoro membatalkan rencana perjalanan mereka.
Pembatalan perjalanan tersebut dipicu oleh belum sepenuhnya normalnya operasional jalur rel di lintas utara Pekalongan pascabanjir. Meski jalur sudah kembali dapat dilalui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan rekayasa perjalanan secara bertahap akibat imbas keterlambatan pada perjalanan sebelumnya.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan operasional.
“Penyesuaian perjalanan KA dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan penumpang, karena kondisi jalur rel di lintas utara belum sepenuhnya dapat dilalui dengan kecepatan normal,” ujar Mahendro, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, keterlambatan perjalanan pada hari-hari sebelumnya membuat sejumlah rangkaian kereta belum bisa dioperasikan secara optimal. Beberapa kereta harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan terpenuhinya standar keselamatan.
Situasi tersebut berdampak langsung pada calon penumpang, termasuk di Stasiun Bojonegoro, yang akhirnya memilih membatalkan perjalanan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan terdampak, KAI memberikan layanan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan, serta fasilitas penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center 121.
KAI Daop 8 Surabaya juga memastikan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat pemulihan jalur rel, termasuk melakukan pemeriksaan intensif sarana dan prasarana, pembersihan lintasan, serta memastikan keamanan jalur sebelum kecepatan normal kembali diberlakukan.
Editor : Abdul Aziz Qomar