KLIKJATIM.Com | Lamongan – Memasuki awal tahun 2026, wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi tampil lebih ramping dan lincah. Kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah direncanakan sebelumnya kini efektif berjalan, menandai babak baru pelayanan publik di "Kota Soto".
Dalam restrukturisasi ini, Pemkab Lamongan melakukan penggabungan (merger) terhadap enam OPD menjadi tiga OPD saja. Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan kelembagaan yang lebih terstruktur, efektif, serta meminimalisir tumpang tindih tugas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat melantik 146 pejabat struktural di Pendopo Lokatantra beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah diperhitungkan secara matang agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Adanya perampingan tentu memiliki banyak nilai positif. Utamanya pada fungsi birokrasi yang lebih efisien dan lincah. Ini bukan semata soal penghematan, melainkan memastikan kinerja birokrasi semakin optimal dan tepat sasaran," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.
Tahun 2026 menjadi periode krusial karena merupakan tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan. Dengan struktur yang lebih sederhana, Pak Yes berharap koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Pihaknya meminta seluruh staf dan pejabat yang baru dilantik untuk bergerak lebih aktif dalam mengejar target-target pembangunan yang sasaran utamanya adalah kesejahteraan masyarakat.
Selain fokus pada target lokal, perampingan ini juga didesain untuk memperkuat sinergitas antarlevel pemerintahan. Pak Yes mengingatkan agar struktur yang baru ini mampu mengawal program-program besar dari tingkat nasional maupun provinsi.
"Realisasi tidak hanya pada program Pemerintah Kabupaten Lamongan. Struktur baru ini harus memastikan program nasional dan program pemerintah provinsi dapat landing dengan baik di Kabupaten Lamongan," pungkasnya.
Dengan berlakunya struktur OPD yang baru sejak 1 Januari 2026 ini, masyarakat berharap layanan publik di Lamongan menjadi lebih responsif dan solusi atas berbagai persoalan daerah dapat dieksekusi dengan lebih cepat.
Editor : Fatih