KLIKJATIM.Com | Sampang – Nasib malang menimpa Miati (82), seorang warga Dusun Pal Pal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Di usia senjanya, kondisi Miati sangat mengharukan karena ia harus berjuang melawan kelumpuhan dan kehilangan penglihatan (buta) selama puluhan tahun tanpa pernah menyentuh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Keseharian Miati kini hanya dihabiskan dengan terbaring lemah di tempat tidur sembari merapalkan doa-doa kecil. Masa tuanya yang rapuh bergantung sepenuhnya pada pemberian sanak keluarga dekat untuk sekadar makan sehari-hari.
Padahal, di masa mudanya, Miati adalah sosok pekerja keras yang pernah merantau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dan terakhir bekerja sebagai penjual ikan keliling sebelum kecelakaan tragis menyebabkan patah tulang hingga lumpuh permanen.
Menurut keponakannya, M. Ali, pihak keluarga merasa prihatin karena Miati tidak pernah terdaftar dalam program bantuan pemerintah, baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bantuan khusus lansia lainnya.
"Dari dulu belum pernah dapat bantuan," terang Ali saat diwawancarai pada Selasa (31/12/2025).
Meski Miati kerap emosional karena faktor usia dan kendala pendengaran, Ali mengaku tetap merawat bibinya tersebut dengan penuh ketelatenan. Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi nyata untuk meringankan beban ekonomi keluarga dalam merawat Miati.
"Ya, harus sabar menjaga orang tua dengan kondisi seperti ini," tambahnya singkat.
Persoalan administrasi disinyalir menjadi penghambat utama macetnya bantuan tersebut. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang menyatakan kesiapannya untuk membantu, namun terkendala syarat dokumen kependudukan.
Meskipun pihak keluarga telah mengurus surat rekomendasi dari kecamatan hingga memperbarui Kartu Keluarga (KK), pengajuan bantuan tetap terganjal karena Miati tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP lama miliknya telah hilang puluhan tahun lalu saat ia mulai sakit.
Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam penyaluran bantuan sosial.
"Iya, mas, yang jelas untuk syarat Bansos harus ada KTP dan KK," jelas Erwin Elmi Syahrial saat dikonfirmasi mengenai kendala tersebut.
Erwin menyarankan pihak keluarga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar Miati bisa memiliki KTP baru.
Namun, upaya keluarga menemui jalan buntu karena saat dilakukan pengurusan, blanko KTP dilaporkan sedang kosong. Akibatnya, hingga saat ini bantuan untuk lansia lumpuh dan buta tersebut belum dapat diproses, dan Miati tetap terbaring tak berdaya tanpa perlindungan jaring pengaman sosial dari negara.
Editor : Fatih