KLIKJATIM.Com | Jember – Peristiwa pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menelan korban jiwa. Empat orang dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras di sebuah warung Gasebo Kayu yang berada di Jalan Bungur, Lingkungan Tegal Rejo, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Minggu malam, 28 Desember 2025. Berdasarkan informasi awal, pesta miras tersebut berlangsung sejak Sabtu, 27 Desember 2025, dan diikuti oleh delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.
Pemilik Warung Gasebo Kayu, Doni Agus Prihatno, mengatakan rombongan tersebut datang ke tempat usahanya sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi sudah mabuk. Ia mengaku hanya menyediakan fasilitas karaoke dan tidak menjual minuman keras.
“Jumlahnya sekitar delapan orang, ada satu perempuan. Dari awal datang sudah terlihat teler. Saya hanya menyediakan tempat dan karaoke, tidak jual miras,” ujar Doni saat ditemui wartawan, Senin (29/12/2025).
Menurut Doni, para pengunjung membawa sendiri minuman keras dari luar, berupa beberapa botol arak dan minuman berwarna kuning yang diduga telah dicampur dengan minuman berenergi. Ia memperkirakan total miras yang dihabiskan mencapai sekitar 25 botol arak.
“Saya lihat sepertinya dioplos dengan minuman energi. Mereka memang sudah mabuk sejak datang,” tambahnya.
Doni mengaku meninggalkan warung sekitar pukul 16.00 WIB dan kembali sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB untuk membantu istrinya menutup warung. Saat itu, rombongan tersebut masih berada di lokasi. Ia tidak mengetahui secara pasti hingga jam berapa pesta tersebut berakhir.
Akibat pesta miras tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia secara bertahap. Korban pertama adalah perempuan berinisial MR, warga Bungur RW 20 Gebang Patrang, yang meninggal pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Korban kedua, PM, meninggal pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB dan jenazahnya dibawa ke Bali.
Korban ketiga berinisial AM, warga Pattimura Kaliwates, meninggal pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Sementara korban keempat, ST, warga Jalan Bungur Gebang Patrang, meninggal pada Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB.
“Yang perempuan itu memang sering ke sini untuk menemani karaoke. Biasanya juga bantu-bantu istri saya, kadang dapat tip dari nyanyi,” ungkap Doni.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian para korban.
“Masih kami selidiki. Tim dari Inafis dan Unit Pidana Umum sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti,” kata Angga saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Polisi juga mengamankan sisa minuman keras untuk dilakukan pemeriksaan kandungan serta menelusuri asal-usul miras yang dikonsumsi para korban. Data korban dan jumlah pasti orang yang terdampak masih terus didalami.
“Sementara laporan awal menyebutkan ada delapan orang di lokasi, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat. Detailnya masih kami pastikan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari korban yang menjalani perawatan, minuman yang dikonsumsi diketahui berupa arak. Untuk mencegah kejadian serupa, terutama menjelang perayaan Tahun Baru, Polres Jember berencana meningkatkan razia dan sweeping di sejumlah lokasi yang rawan dijadikan tempat pesta miras.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya sangat berbahaya. Kami juga akan intensifkan razia bersama Satresnarkoba dan Sat Samapta,” tegas Angga.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Jember masih melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi di lokasi warung, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Meski seluruh korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga, proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.
Editor : Abdul Aziz Qomar