klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sepanjang 2025, Bea Cukai Madiun Tindak 181 Kasus Cukai Ilegal

avatar Fauzy Ahmad
  • URL berhasil dicopy
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun atau Kantor Bea dan Cukai Madiun, melakukan pemusnahaan barang menjadi milik negara (BMMN)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun atau Kantor Bea dan Cukai Madiun, melakukan pemusnahaan barang menjadi milik negara (BMMN)

KLIKJATIM.Com | Madiun - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun atau Kantor Bea dan Cukai Madiun, melakukan pemusnahaan barang menjadi milik negara (BMMN), Selasa (23/12/2025).

Pada kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bea dan Cukai Madiun itu, sebanyak 2.443.564 batang rokok ilegal dan 6.000 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun P. Dwi Jogyastara mengatakan, selama 2025 ada 181 penindakan yang telah dilakukan. “Kami sudah tiga kali melakukan pemusnahan BMMN, total ada 8.078.460 batang rokok ilegal sudah kami musnahkan,” ujar dia.

 


 Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun P. Dwi Jogyastara (tiga dari kanan) memberikan keterangan tentang pemusnahkan rokok ilegal, Rabu (23/12/2025). (Foto: Aris D.K/RRI Madiun)

 

Yogy merinci, pada giat pertama (18/12/2025), sebanyak 5.022.216 batang rokok ilegal dimusnahkan di TPA Selopuro, Ngawi. 

Kemudian, giat kedua berlangsung di halaman Kantor Bea dan Cukai Madiun, Rabu (19/11/2026) sebanyak 612.680 batang rokok ilegal dimusnahkan. 

Serta giat ketiga di tempat yang sama, Selasa (23/12/2026) sebanyak 2.443.564 batang rokok ilegal juga turut dimusnahkan. 

“Total nilai barang rokok ilegal yang dismusnahkan mencapai Rp11,93 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp7,8 miliar,” ujar dia.

 


  Jutaan rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Bea dan Cukai Madiun, Rabu (23/12/2025). (Foto: Aris D.K/RRI Madiun)
Jogy menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Polisi, TNI, Satpol PP, instansi terkait lain dan masyarakat. 

“Tahun ini, Alhamdulillah dari target empat juta batang, kami sudah tercapai 8,07 juta batang rokok ilegal,” ucap dia.

Jogy berharap, kolaborasi bersama ini akan terus terjalin baik di tahun depan. 

“Kami juga beharap kesadaran masyarakat untuk tidak membeli, menjual, dan bisa melaporkan jika tahu peredaran rokok ilegal,” ujarnya, mengakhiri.

Editor :