klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Setahun Polres Madiun Berhasil Ungkap 45 Kasus Narkoba

avatar Fauzy Ahmad
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir 2025 di Mapolres
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir 2025 di Mapolres

KLIKJATIM.Com | Madiun - Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang 2025. Dalam pengungkapan itu, jumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang disita selama tahun 2025 tercatat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Barang bukti kasus narkoba selama tahun 2025 tercatat meningkat signifikan," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir 2025 di mapolres.

Berdasarkan data yang dirilis, Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 45 kasus narkoba dan menyita barang bukti ganja seberat 1.022 gram, sabu-sabu 1.397 gram, pil ekstasi 246 butir, dan obat keras berbahaya atau kosmetik sebanyak 24.704 butir

Jumlah barang bukti tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan sitaan tahun 2024 yang tercatat 27 gram ganja, 406 gram sabu-sabu, 25 butir pil ekstasi, dan 620 butir obat keras berbahaya atau kosmetik dari 49 perkara.

Menurut Wiwin, Kota Madiun bukan daerah pusat peredaran narkoba, namun merupakan jalur peredaran narkoba dengan semua tersangka sebanyak 65 orang yang ditangkap pada 2025 berperan sebagai pengedar dan pemakai.

Sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, utamanya para generasi bangsa, Polres Madiun Kota berkomitmen membasmi peredaran narkoba.

Polres Madiun Kota juga menggandeng sejumlah lembaga agar optimal dalam pemberantasan narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

 

Sementara untuk kasus kriminal umum yang ditangani Polres Madiun Kota selama tahun 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sesuai data, Polres Madiun Kota menerima laporan kejadian kriminal sebanyak 135 kasus dan berhasil selesai sebanyak 137 kasus, termasuk dua kasus sisa tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2024, Polres Madiun Kota menerima laporan 181 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 165 kasus.

Tercatat kasus kriminal umum paling banyak adalah penipuan ada 16 perkara, pencurian kendaraan bermotor 15 perkara, serta pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan masing-masing sembilan perkara diselesaikan.

"Yang mendominasi kriminal umum adalah perkara penipuan daring. Kami sangat intens terjun ke masyarakat melalui poskamling dan ke sekolah-sekolah. Saya selalu mengimbau untuk tidak terlalu percaya dengan pesan-pesan dengan iming-iming hadiah," katanya.

Sedangkan kasus kriminal lainnya adalah penggelapan, pencurian biasa, ITE, pemerasan, percobaan pembunuhan, pengeroyokan, perlindungan anak, KDRT, dan perjudian.

Editor :