klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

25 Warga Binaan Lapas Madiun Terima Remisi Natal

avatar Fauzy Ahmad
  • URL berhasil dicopy
Sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mendapatkan remisi natal
Sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mendapatkan remisi natal

KLIKJATIM.Com | Madiun  -Sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur yang merupakan umat Kristiani menerima potongan masa tahanan atau remisi khusus Hari Raya Natal 2025.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono kepada dua perwakilan warga binaan di Aula Lapas Kelas 1 Madiun, Kamis.

"Penerima remisi ini sudah memenuhi syarat. Baik syarat administratif maupun syarat substansif. Untuk wilayah Jawa Timur, total warga binaan Kristiani sekitar 723 warga binaan, namun tahun ini, yang mendapatkan remisi sebanyak 407 orang," ujar Kadiyono.

Pihaknya merinci dari 407 warga binaan, penerima Remisi Khusus 1 (RK1) tercatat sebanyak 401 WBP yang masih menjalani sisa masa tahanan setelah dipotong remisi. Sementara, untuk enam warga binaan mendapatkan Remisi Khusus 2 (RK2) atau langsung bebas.

"Khusus di Madiun ini, jumlah remisi khusus Natal itu ada 25 narapidana yang mendapatkan. Remisi khusus itu besarannya hanya 15 hari sampai satu setengah bulan saja. Kemudian kalau yang di Lapas Pemuda Madiun yang mendapatkan hanya 19 narapidana,” ujar Kadiyono.

Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi ini harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat., diantaranya adalah berkelakuan baik hingga mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan.

"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam lapas," kata Kadiyono.

 

Ia berharap warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan pembinaan tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Termasuk saat nantinya mereka bebas dan kembali ke masyarakat.

Selain menyerahkan remisi, pihaknya juga meninjau pembinaan dan pelatihan yang diberikan Lapas Kelas 1 Madiun kepada warga binaan. Melalui pelatihan tersebut, warga binaan dapat tetap produktif dan menghasilkan pendapatan untuk keluarga meski dari balik tahanan serta menjadi bekal keterampilan saat bebas nanti.

Editor :