KLIKJATIM.Com | Surabaya – Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pengelolaan hutan rakyat berstandar internasional kembali mendapat pengakuan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Forest Stewardship Council (FSC) Asia Pacific atas dukungan nyata Pemprov Jatim dalam penerapan Standar Pengelolaan Hutan Regional (SPHR) bagi petani hutan sepanjang 2024–2025.
Penghargaan tersebut juga diberikan atas keberhasilan Pemprov Jatim dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), sehingga mampu menerapkan pengelolaan hutan berbasis Asia-Pacific Regional Forest Stewardship Standard (AP RFSS) serta sertifikasi Forest Stewardship Council Forest Management–Chain of Custody (FSC FM-CoC).
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, yang mewakili Gubernur Khofifah dalam acara Apresiasi Standar Sertifikasi FSC dan Kemitraan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPHH) bersama KTH binaan Dinas Kehutanan Jatim. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Premier Place, Sidoarjo, Selasa (16/12).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FSC Asia Pacific atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang selama ini berkomitmen membangun tata kelola hutan yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh Kelompok Tani Hutan, para pendamping, dunia usaha, serta semua pihak yang konsisten menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Menurutnya, pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur selalu mengedepankan keseimbangan antara pemulihan ekosistem dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
“Pemulihan ekosistem harus berjalan seiring dengan manfaat sosial ekonomi. Karena itu, kita terus mencari solusi terbaik agar keduanya dapat berjalan beriringan,” tambahnya.
Pendekatan tersebut terbukti mampu meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi (NTE) produk KTH di Jawa Timur. Bahkan, NTE KTH Jatim tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional. Pada 10 Desember 2024, Jawa Timur menerima penghargaan dari Menteri Kehutanan atas capaian NTE KTH sebesar Rp619,9 miliar atau setara 47,57 persen dari total nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Monitoring Pengelolaan Hutan Lestari (SiMLuh) Kementerian Kehutanan, sepanjang Januari hingga 16 Desember 2025, NTE KTH Jawa Timur kembali mencatatkan capaian tertinggi nasional dengan nilai Rp1,616 triliun atau berkontribusi 48,30 persen terhadap NTE KTH nasional.
Selain unggul dari sisi ekonomi, Jawa Timur juga menjadi provinsi terdepan dalam penerapan sertifikasi FSC pada hutan rakyat. Sejak 2023, luas hutan rakyat tersertifikasi FSC di Jawa Timur terus meningkat dan kini mencapai 20.531 hektare, atau lebih dari 55 persen dari total hutan rakyat bersertifikat FSC di Indonesia.
“Dengan standar FSC, kita tidak hanya menjaga ekosistem hutan, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat. Capaian NTE KTH tertinggi nasional menjadi bukti bahwa kelestarian dan kesejahteraan dapat berjalan seiring,” tegas Khofifah.
Menutup pernyataannya, Gubernur Khofifah berharap penghargaan dari FSC Asia Pacific ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh pihak untuk terus konsisten mengembangkan pengelolaan hutan rakyat yang lestari dan berdampak nyata.
“Kami ingin hutan rakyat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan, ekosistemnya pulih, masyarakatnya sejahtera, dan nilai ekonominya terus tumbuh. Inilah esensi pengelolaan hutan lestari yang berdampak,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar