klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penuhi Panggilan Kejari, Bupati Sampang Minta Dugaan Tipikor Pajak Rp 3,3 Miliar Ada Kejelasan 

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
PROFESSIONAL: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam laporan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn.
PROFESSIONAL: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam laporan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)  pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Bupati menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk memberikan keterangan tambahan, namun juga untuk mempertanyakan keseriusan dan perkembangan penanganan perkara yang telah lama dilaporkan.

“Sebagai pelapor, saya tentu berharap kasus ini segera ada kejelasan. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan opini-opini publik yang kurang baik,” ucapnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan dugaan penggelapan dana pajak tersebut menyangkut uang negara dan sektor pelayanan kesehatan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. 

Ia juga berharap aparat penegak hukum (APH) segera menetapkan dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

“Kalau memang sudah cukup bukti, saya berharap segera ditindak. Ini penting agar tidak muncul spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat,” harap Bupati Sampang.

Bupati mengungkapkan, dalam proses klarifikasi, pihak Kejari Sampang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan yang disampaikan. Namun, ia juga secara terbuka mempertanyakan kembali sejauh mana progres penyelidikan kasus tersebut.

“Kejari mempertanyakan ke saya sebagai pelapor, dan saya juga mempertanyakan kembali ke Kejari. Ini bentuk kontrol moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan, namun meminta agar Kejari Sampang bekerja secara independen dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Yang terpenting, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar yang terus digiring menjadi opini negatif,” pungkas Bupati.

Editor :